RDP Penjelasan Pengelolaan dan Tarif SPAM Batam, Berikut Hasilnya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

RDP Penjelasan Pengelolaan dan Tarif SPAM Batam, Berikut Hasilnya

RDP Penjelasan Pengelolaan dan Tarif SPAM Batam, Berikut Hasilnya
Foto Bersama Usai RDP
BATAM, Infokepri.com -
Selaku Pimpinan Rapat, Edward Brando menyampaikan bahwa adanya sambungan bocor, kurang mencatat, tidak tercatat beresiko terakumulasi dan akhirnya masuk tarif progresif, yang mana dengan tarif tinggi dan merugikan masyarakat.  Untuk itu, pihaknya berharap ada sosialisasi antara petugas dan pelangggan. Karena kalau tidak, akan berdampak pada ekonomi dan pada akhirnya mengakibatkan invlansi terhadap kota Batam.
 
"Rekomendasi kita, tidak ada kenaikan tarif. Terkait Kebocoran, tidak tercatat, penerapan tarif progresif, dan lainnya. Berapa persentase dari 303 pelanggan tadi, ini kita tunggu laporannya. Dan hal lainnya akan kita rapat koordinasikan," tutupnya di dampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam, Azhari David Yolanda.
 
Hal tersebut di sampaikannya pada penutupan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai penjelasan pengelolaan dan perhitungan tarif Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Batam Centre - Batam (11/1).
 
Sebelumnya dalam pembukaan (RDP), Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam, Binsar Tambunan menyampaikan bahwa sebelumnya selama 25 tahun pengelolaan air oleh PT.ATB, dan kini pada masa transisi oleh PT.Moya sebagai Operation dan Maintenace.
 
Lanjutnya, nilai aset lama maupun baru yang di kelola ATB mencapai Rp 1 Triliun lebih. Dimana Water Treatment Plant (WTP)nya dulu sewanya Rp 800 liter per detik,  oleh ATB sudah dibangun senilai Rp 3.600 liter per detik. Kemudian jaringan mencapai 50.000 satuan sambungan, sekarang sudah mencapai 300.000 sambungan pipa air.
 
"Sekarang ini yang kita kerjakan hampir 291.000 sambungan," terangnya.
 
Terkait kenaikan tarif, ia menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif, masih di berlakukan tarif lama sesuai dengan ketentuan tarif tahun 2010. Namun, dalam ketentuan itu, ada yang namanya tarif progresif  0-10 nilainya Rp 2000, 10-20 nilainya Rp 3000, kemudian 20-40 nilainya Rp 4000, dan lepas dari 40 keatas berlipat.
 
"Contoh, untuk rumah tangga standarnya pemakaian di 20-30 meter kubik per bulan, kalau lebih dari 40 itu biasanya terdapat usaha (jasa, niaga) dan kebutuhan lain," terangnya.
 
Terdapatnya lonjakan tarif pada rekening air, yang dialami sekitar 303 pelanggan. Pihaknya sudah menelusuri, ada yang komplain dan tidak. Selanjutnya permasalahan tersebut sudah di laporkan ke pimpinan, apakah bisa di cicil, atau dikoreksi/investigasi dengan fakta dan data.
 
"Tarif air kita, saat ini rata-rata Rp 6.500, kemudian PT.Moya kita bayar Rp 3.366 selama masa peralihan ini. Dan untuk kesediaan air baku, saat ini semua waduk penuh, sehingga tanpa hujan 7 bulan kedepan ketersedain air kita cukup," tutup Binsar Tambunan.
 
 
Dari Kanan, Leo Anggara Putra, Putra Yustisi Respaty, Hendra Asman
Berikutnya, Anggota Komisi II DPRD Batam, Leo Anggara Putra megatakan bahwa setelah mendengar keluh kesah masyarakat secara langsung, baik itu di kedai kopi dan ketemu langsung di pemukiman pelanggan SPAM Batam.
 
"Beberapa hari ini, dari pengaduan masyarakat langsung. Kenaikan tarif, yang mana lonjakan naiknya hingga seratus persen, berikutnya pelanggan membayar tepat waktu di kenakan denda. Dan di tengah kondisi pandemi tentu, saya yakin ini sangat memberatkan masyarakat," terangnya.
 
"Air sebagai kebutuhan hajat hidup orang banyak, wajib dapat terpenuhi dan dilayani dengan baik, siapan pun itu pengelolanya. Dan data 303 pelanggan ini, apakah sudah tersistem, atau merupakan pengaduan dari pelanggan karena saya masuk dalam salah satu 303 itu," ungkapnya.
 
Selanjutnya, Anggota Komisi II, Hendra Asman dan Putra Yustisi Respaty manambahkan terkait tarif progresif yang menyebabkan perkalian sehingga tagihan menjadi bengkak, dan solusi dari permasalahan ini seperti apa.
 
Dari Kiri, Dir Moya, GM Air BP Batam, Dir BU Fasling BP Batam
 
Menjawab apa yang di sampaikan, Direktur PT Moya Batam, Sutedi Raharjo mengatakan pengelolaan, perhitungan tarif yang diberlakukan di SPAM Batam berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) 24 tahun 2020.
 
Pencatatan setiap tanggal 1 sampai tanggal 24 setiap bulannya, dengan memfoto meteran air/pembacaan, pencacatan meteran air dilakukan oleh petugas yang ditunjuk. Bila tidak dapat dilakukan pembacaan, maka penafsiran dan perkiraan pemakaian pelanggan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian pelanggan tiga bulan terakhir (estimasi).
 
"Kami ini operator, kebijakan di BP Batam. Tagihan pemakaian kita baca berdasarkan angka di meteran pelanggan, selanjutnya di tambah biaya administrasi dan pemeliharan meteran, baru keluar tagihan rekening pemakaian air yang akan dibayar pelanggan setiap bulan," terangnya.
 
Tarif progresif, menurutnya supaya masyarakat berhemat pemakaian air, selain itu pelanggan kaya, punya usaha, mensubsidi pelanggan biasa. Terkait denda, pihaknya berlakukan setelah tanggal 20 setiap bulannya.
 
"Di sistem benar ada pelanggan bayar tepat waktu, dan dikenakan denda. Kesalahan ini, telah kita informasikan ke pelanggan untuk diambil kembali atau untuk menambah pembayaran tagihan bulan berikutnya," terangnya.
 
Ia melanjutkan, untuk pemasangan jaringan baru, masih menggunakan tarif lama. Untuk Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) terdapat di Kecamatan Bengkong, Batu Aji, dan Sekupang.
 
"Saat ini, ada sekitar 70 orang pencatat, dalam 20 kelompok dan 1 operator mencatat dan foto sekitar 150 meteran air dari 282.804 pelanggan SPAM Batam," pungkasnya.
 
Di tempat yang sama, General Manager Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto menambahkan bahwa lonjakan tarif terjadi, diantaranya dari hasil evaluasi operator lama (ATB), tidak adanya data estimasi perhitungan 3 bulan terakhir pelanggan di BP Batam, selain adanya kebocoran instalasi pipa pelanggan.
 
"Kita cek data dan turun ke lapangan, dalam pencatatan ada meteran 0/nol semua angkanya, berkurang angkanya, dan lupa mencatat angka meteran. Sehingga tagihan pelanggan di bulan sebelumnya berkurang, untuk itu ditambahkan ke rekening tagihan bulan berikutnya. Ini juga akan kita tuang ke berita acara, minggu depan laporan hasil koreksi peninjauan akan kita serahkan ke pimpinan dewan," terangnya. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel