RDP Penjelasan Pengelolaan dan Tarif SPAM Batam, Berikut Hasilnya
Selasa, 12 Januari 2021
Foto Bersama Usai RDP |
"Rekomendasi
kita, tidak ada kenaikan tarif. Terkait Kebocoran, tidak tercatat,
penerapan tarif progresif, dan lainnya. Berapa persentase dari 303
pelanggan tadi, ini kita tunggu laporannya. Dan hal lainnya akan kita
rapat koordinasikan," tutupnya di dampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD
Batam, Azhari David Yolanda.
Hal
tersebut di sampaikannya pada penutupan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
mengenai penjelasan pengelolaan dan perhitungan tarif Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) Batam, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Batam, Batam Centre - Batam (11/1).
Sebelumnya
dalam pembukaan (RDP), Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan
(BU Fasling) BP Batam, Binsar Tambunan menyampaikan bahwa sebelumnya
selama 25 tahun pengelolaan air oleh PT.ATB, dan kini pada masa transisi
oleh PT.Moya sebagai Operation dan Maintenace.
Lanjutnya,
nilai aset lama maupun baru yang di kelola ATB mencapai Rp 1 Triliun
lebih. Dimana Water Treatment Plant (WTP)nya dulu sewanya Rp 800 liter
per detik, oleh ATB sudah dibangun senilai Rp 3.600 liter per detik.
Kemudian jaringan mencapai 50.000 satuan sambungan, sekarang sudah
mencapai 300.000 sambungan pipa air.
"Sekarang ini yang kita kerjakan hampir 291.000 sambungan," terangnya.
Terkait
kenaikan tarif, ia menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif, masih di
berlakukan tarif lama sesuai dengan ketentuan tarif tahun 2010. Namun,
dalam ketentuan itu, ada yang namanya tarif progresif 0-10 nilainya Rp
2000, 10-20 nilainya Rp 3000, kemudian 20-40 nilainya Rp 4000, dan lepas
dari 40 keatas berlipat.
"Contoh,
untuk rumah tangga standarnya pemakaian di 20-30 meter kubik per bulan,
kalau lebih dari 40 itu biasanya terdapat usaha (jasa, niaga) dan
kebutuhan lain," terangnya.
Terdapatnya
lonjakan tarif pada rekening air, yang dialami sekitar 303 pelanggan.
Pihaknya sudah menelusuri, ada yang komplain dan tidak. Selanjutnya
permasalahan tersebut sudah di laporkan ke pimpinan, apakah bisa di
cicil, atau dikoreksi/investigasi dengan fakta dan data.
"Tarif
air kita, saat ini rata-rata Rp 6.500, kemudian PT.Moya kita bayar Rp
3.366 selama masa peralihan ini. Dan untuk kesediaan air baku, saat ini
semua waduk penuh, sehingga tanpa hujan 7 bulan kedepan ketersedain air
kita cukup," tutup Binsar Tambunan.
Dari Kanan, Leo Anggara Putra, Putra Yustisi Respaty, Hendra Asman |
"Beberapa
hari ini, dari pengaduan masyarakat langsung. Kenaikan tarif, yang mana
lonjakan naiknya hingga seratus persen, berikutnya pelanggan membayar
tepat waktu di kenakan denda. Dan di tengah kondisi pandemi tentu, saya
yakin ini sangat memberatkan masyarakat," terangnya.
"Air
sebagai kebutuhan hajat hidup orang banyak, wajib dapat terpenuhi dan
dilayani dengan baik, siapan pun itu pengelolanya. Dan data 303
pelanggan ini, apakah sudah tersistem, atau merupakan pengaduan dari
pelanggan karena saya masuk dalam salah satu 303 itu," ungkapnya.
Selanjutnya,
Anggota Komisi II, Hendra Asman dan Putra Yustisi Respaty manambahkan
terkait tarif progresif yang menyebabkan perkalian sehingga tagihan
menjadi bengkak, dan solusi dari permasalahan ini seperti apa.
Menjawab
apa yang di sampaikan, Direktur PT Moya Batam, Sutedi Raharjo
mengatakan pengelolaan, perhitungan tarif yang diberlakukan di SPAM
Batam berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) 24 tahun 2020.
Pencatatan
setiap tanggal 1 sampai tanggal 24 setiap bulannya, dengan memfoto
meteran air/pembacaan, pencacatan meteran air dilakukan oleh petugas
yang ditunjuk. Bila tidak dapat dilakukan pembacaan, maka penafsiran dan
perkiraan pemakaian pelanggan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian
pelanggan tiga bulan terakhir (estimasi).
"Kami
ini operator, kebijakan di BP Batam. Tagihan pemakaian kita baca
berdasarkan angka di meteran pelanggan, selanjutnya di tambah biaya
administrasi dan pemeliharan meteran, baru keluar tagihan rekening
pemakaian air yang akan dibayar pelanggan setiap bulan," terangnya.
Tarif
progresif, menurutnya supaya masyarakat berhemat pemakaian air, selain
itu pelanggan kaya, punya usaha, mensubsidi pelanggan biasa. Terkait
denda, pihaknya berlakukan setelah tanggal 20 setiap bulannya.
"Di
sistem benar ada pelanggan bayar tepat waktu, dan dikenakan denda.
Kesalahan ini, telah kita informasikan ke pelanggan untuk diambil
kembali atau untuk menambah pembayaran tagihan bulan berikutnya,"
terangnya.
Ia
melanjutkan, untuk pemasangan jaringan baru, masih menggunakan tarif
lama. Untuk Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) terdapat di Kecamatan
Bengkong, Batu Aji, dan Sekupang.
"Saat
ini, ada sekitar 70 orang pencatat, dalam 20 kelompok dan 1 operator
mencatat dan foto sekitar 150 meteran air dari 282.804 pelanggan SPAM
Batam," pungkasnya.
Di
tempat yang sama, General Manager Sumber Daya Air, Limbah dan
Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto menambahkan bahwa lonjakan tarif
terjadi, diantaranya dari hasil evaluasi operator lama (ATB), tidak
adanya data estimasi perhitungan 3 bulan terakhir pelanggan di BP Batam,
selain adanya kebocoran instalasi pipa pelanggan.
"Kita
cek data dan turun ke lapangan, dalam pencatatan ada meteran 0/nol
semua angkanya, berkurang angkanya, dan lupa mencatat angka meteran.
Sehingga tagihan pelanggan di bulan sebelumnya berkurang, untuk itu
ditambahkan ke rekening tagihan bulan berikutnya. Ini juga akan kita
tuang ke berita acara, minggu depan laporan hasil koreksi peninjauan
akan kita serahkan ke pimpinan dewan," terangnya. (AP)