Kasus NPP Sepanjang 2020, KPU BC Batam Amankan 20 Kg Sabu dan 30.039 Ekstasi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kasus NPP Sepanjang 2020, KPU BC Batam Amankan 20 Kg Sabu dan 30.039 Ekstasi

Kasus NPP Sepanjang 2020, KPU BC Batam Amankan 20 Kg Sabu dan 30.039 Ekstasi
Pelaku dan Barang Bukti
BATAM, Infokepri.com -
Pada akhir periode 2020, Bea Cukai Batam telah melakukan tindak lanjut penanganan perkara terhadap satu kasus penyelundupan narkotika golongan I Jenis Metamphetamine/Sabu, di Bandara Internasional Hang Nadim, Nongsa-Batam. Kamis, (07/01/2021)
 
Terkait hal itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa pelaku inisial M (Laki-laki) dengan barang bukti seberat 137 gram sabu, diamankan di terminal keberangkatan dengan rute Batam-Jakarta-Makassar dan merupakan tegahan ke 44 di tahun 2020.
 
"Setelah di tindak lanjuti dengan penanganan perkara berupa penelitian, selanjutnya pelimpahan perkara ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri) sesuai dengan berita acara serah terima perkara nomor BA-30/KPU.02/BD.06/NPP/2020 tertanggal 9 Desember 2020," terangnya di KPU BC Batam, Batu Ampar-Batam.
 
Ia melanjutkan, di sepanjang tahun 2020. Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan penindakan terhadap 44 kasus penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). Terdapat 20.917,6 gram Sabu, 30.039 butir Ekstasi, dan 31,7 gram dijadikan sebagai Barang Hasil Penindakan (BHP).
 
Berikut hasil penindakan NPP pada tahun 2020, yang di limpahkan ke instansi terkait, dengan rincian:
Sebanyak 6.341,2 gram Sabu telah dilimpahkan ke BNNP Kepulauan Riau.
Sebanyak 3.688,3 gram Sabu dan 30.039 butir Ekstasi dan 31,7 gram BHP dilimpahkan ke Polda Kepri.
Sebanyak 10.888,1 gram Sabu dilimpahkan ke Polresta Barelang.
 
"Jumlah tangkapan NPP tersebut, ditaksir senilai Rp 52.231.075.500. Hal ini merupakan wujud sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Bea CukaiBatam, dalam hal ini Bidang P2, dengan rekan-rekan dari BNN dan Satresnarkoba Kepolisian Daerah Kepri dan Resor Barelang, untuk pemberantasan Narkoba yang sangat merusak kesehatan dan moral generasi bangsa," tutupnya. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel