Hujan Rendam Pemukiman Warga, Berikut Himbauan Kepala Basarnas Tanjung Pinang
Sabtu, 02 Januari 2021
Evakuasi Warga |
"Dari kemarin (1/1) hingga kini cuaca yang masih hujan, disertai angin kencang. Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, langsung menerjunkan enam(6) tim Basarnas, di delapan (8) titik di wilayah Tanjung Pinang, yang terdampak dari curah hujan yang cuku tinggi," terangnya di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjung Pinang - Kepri.
Berikut daerah yang terdampak dari curah hujan disertai angin kencang di Tanjung Pinang:
Lembah Purnama, korban 7 orang.
Perumahan Sri Andana, korban 1 orang.
Jln.Hanjoyo Putro-Batu.8, korban 1 orang.
Jln.Hang Lekir Perumahan Elang Semesta-Batu.9, korban 16 orang (bayi 1).
Taman Seraya-Batu.9, korban 15 orang.
Bangunsari-Km.11, Gang Perkutut, Green Camp, Jl. Lembah Merpati, korban 15 Kepala Keluarga (KK).
Sekitaran KPU Kota, Hangtuah Permai Km.12.
Video Kepala Basarnas Tanjung Pinang
"Di lokasi ketinggian air mencapai 1 hingga 3 meter, dan Korban selamat kurang lebih 55 orang telah dievakuasi ketempat yang aman. Dan saat ini, tim masih dilapangan, meninjak lanjuti permintaan warga setempat," terangnya.
Selanjutnya, Kepala Basarnas Tanjung Pinang menghimbau kepada masyarakat dan nelayan bahwa minggu pertama tahun 2021 untuk lebih berhati-hati dan waspada.
Dimana, menurut perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Di Indonesia, Kepri khusunya wilayah Tanjung Pinang, Bintan, Batam dan pulau lainnya, terutama yang berada di bibir pantai untuk lebih berhati-hati dan lebih waspada, karena adanya angin utara dengan kecepatan 5 sampai 35 Km per-jam.
"Kecepatan angin ini sangat tinggi sekali, kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bila perlu, untuk nelayan khususnya menunda dulu aktifitas mencari ikan dan lainnya," jelasnya.
"Kepada masyarakat yang berada di kawasan akan adanya longsor dan pohon tumbang, untuk lebih berhati-hati juga karena hujan terus menurus disertai angin. Dan berikut layanan darurat Basarnas Tanjung Pinang, di nomor 0771–311111 atau 0771-319300," pungkas Mu'min, SE, MM. (AP)