Sebanyak 946 Petugas KPPS Reaktif Covid 19 di Kepri, Batam Capai 559 Orang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sebanyak 946 Petugas KPPS Reaktif Covid 19 di Kepri, Batam Capai 559 Orang

Sebanyak 946 Petugas KPPS Reaktif Covid 19 di Kepri, Batam Capai 559 Orang
Covid-19
KEPRI, Infokepri.com -
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) menyatakan sebanyak 946 dari 21.007 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Jum'at, (04/12/2020)

Anggota KPU Kepri, Widiyono Agung mengatakan bahwa anggota KPPS dan petugas ketertiban yang reaktif berdasarkan hasil rapid test tersebut tersebar di Tanjung Pinang sebanyak 132 orang, Bintan 119 orang, Karimun 71 orang, Lingga 14 orang, Natuna 46 orang, Anambas enam orang, dan Batam mencapai 559 orang.

"Pemeriksaan cepat melalui rapid test dilakukan pada tanggal 1 Desember 2020," katanya. Dan pihaknya juga telah menyiapkan calon pengganti anggota KPPS atau petugas ketertiban, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri, lanjutnya memberi perhatian khusus terhadap persoalan itu, dengan mendorong Pemkab Lingga, Pemkab Karimun dan Pemkab Natuna agar mengambil langkah-langkah kesehatan terhadap anggota KPPS dan petugas ketertiban yang telah dinyatakan reaktif.
 
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) menyatakan sebanyak 946 dari 21007 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
 
Anggota KPU Kepri, Widiyono Agung mengatakan bahwa anggota KPPS dan petugas ketertiban yang reaktif berdasarkan hasil rapid test tersebut tersebar di Tanjung Pinang sebanyak 132 orang, Bintan 119 orang, Karimun 71 orang, Lingga 14 orang, Natuna 46 orang, Anambas enam orang, dan Batam mencapai 559 orang.
 
"Pemeriksaan cepat melalui rapid test dilakukan pada tanggal 1 Desember 2020," katanya. Dan pihaknya juga telah menyiapkan calon pengganti anggota KPPS atau petugas ketertiban, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri, lanjutnya memberi perhatian khusus terhadap persoalan itu, dengan mendorong Pemkab Lingga, Pemkab Karimun dan Pemkab Natuna agar mengambil langkah-langkah kesehatan terhadap anggota KPPS dan petugas ketertiban yang telah dinyatakan reaktif. (Mc/AP)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel