Polresta Barelang Rebus 17 Kg Sabu, Tangkapan Sejak November 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polresta Barelang Rebus 17 Kg Sabu, Tangkapan Sejak November 2020

Polresta Barelang Rebus 17 Kg Sabu, Tangkapan Sejak November 2020
Kasatresnarkoba dan Wakapolresat Barelang
BATAM, Infokepri.com -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang Polda Kepri gelar pemusnahan barang bukti 17.034,6 gram jenis sabu, di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Selasa (22/12) Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
 
Pada pemusnahan di pimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK di dampingi oleh Kasatresnarkoba Polresta Barelang, dan dihadiri oleh BNK Kota Batam, Granat, Jaksa, dan Pengacara.
 
Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK mengatakan bahwa penangkapan pelaku ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang di lakukan sejak bulan November 2020.
 
Berhasil di amankan 4 pelaku dari berbagai tempat. Pelaku berinisial D dan AC di perairan laut Nongsa, parkiran Hotel Ramayana Nagoya, pelaku DA di Pantai Tanjung Buntung - Bengkong, dan pelaku MY di perairan laut sekitar pulau Putri.
 
Berikutnya, Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia menambahkan atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia.  Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab bersama.
 
Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Batam. "Jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," katanya menyampaikan pesan Kapolresta Barelang. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel