Pertimbangan Covid-19, Kunker Pansus DPRD Batam Tujuan Bandung Dialihkan Ke Semarang
Selasa, 15 Desember 2020
Anggota DPRD Batam |
"Pemerintah kota Bandung belum dapat menerima kunjungan kerja karena pertimbangan pandemi Covid-19. Kunker Pansus terkait pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat," jelasnya didampingi Wakil Ketua II DPRD Batam (14/12).
"Oleh karena itu, Kunker Pansus pada tanggal 20 sampai 22 Desember 2020, di alihkan ke DPRD atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Semarang," terangnya saat menutup rapat paripurna di DPRD Batam, Batam Centre - Batam. (AP)