BC Batam Gagalkan Penyeludupan 42.500 Benih Lobster Tujuan Vietnam
Minggu, 06 Desember 2020
Pelaku Penyeludupan Benih Lobster |
Terkait hal itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menyampaikan bahwa berawal dari informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, oleh penumpang KM.Kelud asal Jakarta, berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020.
Ia menambahkan sebelum dikirim ke Vietnam, benih lobster akan transit di Singapura. "KM.Kelud diketahui sandar di Pelabuhan Batu Ampar pada pukul 8.30 WIB tadi pagi. Setelah sandar, petugas gabungan Bea Cukai Batam dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam melakukan pemeriksaan/Boatzoeking pada KM Kelud," ungkapnya.
Modus Pelaku |
Setelah dihitung, jumlah benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor. "Sehingga total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, dan barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut," katanya.
"Hal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam sebagai Community Protectoryangtidak pernah lelah melakukan pengawasan untuk menjaga NKRI dari barang-barang ilegal," pungkas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam melalui siaran pers. (AP)