Kasat Lantas Polresta Barelang Tilang Trailer dan Lori Bermuatan Lebih Tanpa Pengawalan
Rabu, 30 Desember 2020
Penindakan Mobil Trailer oleh Kasat Lantas |
Bertempat di Simpang Frengki atau Jalan Ahmad Yani Batam Centre Kota Batam, Kasat Lantas di damping oleh Wakasat Lantas bersama personel Satlantas Polresta Barelang menindak langsung pengemudi truk/lori serta trailer yang bermuatan lebih yang melintasi jalan tanpa pengawalan dengan memberi tilang.
Terkait hal itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol. Yunita Stevani, Sik, Msi mengatakan di samping membahayakan pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya.
Kasat Lantas Bersama Jajaran |