Gaji Tukang Tidak Lancar, Mandor Proyek Meregang Nyawa
Sabtu, 12 Desember 2020
Korban HT |
"Berawal dari adanya Laporan Polisi dari masyarakat pada hari Jumat (11/12) sekira pukul 19.45 WIB tentang adanya kejadian penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jembatan Sadai - Bengkong," terang Kasat Reskrim di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
Berikutnya di hari yang sama, lanjutnya sekira pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku MT dan HR di rumahnya, di Tanjung Uma, Lubuk Baja - Batam.
"Menurut keterangan Saksi BY, motiv pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan, karena sudah 1,5 bulan ini gaji tukang di proyek tidak lancar dari korban (HT, 48 tahun). Dan saat ini kedua pelaku dibawa ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut," tutupnya.
Berikut kronologi kejadian yang berhasil dihimpun dari Polresta Barelang, berdasarkan keterangan saksi (MK), sekira Pukul 18.15 WIB sedang jaga di lokasi sebagai security dan melihat pelaku HR duduk di depan kantor ruko pemasaran pertokoan permata sadai jaya bersama temannya seorang laki -laki MT.
Sekira pukul 18.30 WIB datang HT di kantin proyek pertokoan permata sadai jaya, tiba – tiba pelaku HR sambil membawa pisau di tangan kanannya langsung mengejar korban. Selanjutnya pelaku HR melarikan diri dengan membawa sepeda motor bersama MT.
Sekira Pukul 18.20 WIB saksi lainnya (BP) melihat dari atas kamar, korban berlari dan jatuh ke arah pohon di jalan jembatan Sadai - Bengkong, hingga meninggal dunia. Dan BP minta pertolongan warga sekitar namun tidak ada yang menolong, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bengkong. (AP)