Capt Luther Dikukuhkan Menjadi Anggota DPRD Batam Menggantikan Iman Sutiawan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Capt Luther Dikukuhkan Menjadi Anggota DPRD Batam Menggantikan Iman Sutiawan

 


BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto memimpin rapat paripurna istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Capt Luther Jansen dari fraksi partai Gerindra sisa masa jabatan 2019 – 2024, pada Rabu (2/12/2020) di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam.

Capt Luther menggantikan Iman Sutiawan yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2020.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memandu pengucapan sumpah janji Pengangkatan Luther Jansen sebagai anggota DPRD Kota Batam tertuang dalam Surat Keputusan Pjs Gubernur Kepri Nomor 1325 tahun 2020 tanggal    05 November 202 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu anggota DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024, dengan dikukuhkan oleh Rohaniawan Pargaulan Simanjuntak, selaku Kasi Uusan Agama Kristen Kemenag Kota Batam.

“Pengucapan sumpah janji saudara Capt, Luther Jansen sebagai anggota DPRD PAW dari Fraksi Gerindra dengan ini saya buka dan saya nyatakan terbuka untuk umum,” kata Nuryanto saat memimpin rapat paripurna.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Luther Jansen menuturkan, pengambilan sumpah janji ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan, dan resmi menjabat sebagai anggota DPRD untuk dua periode di Kota Batam.

“Oleh sebab itu saudara harus diambil sumpah janji terlebih dahulu sebelum memangku jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Batam” jelasnya.

“Selanjutnya untuk optimalisasi pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD, kiranya saudara Capt Luther Jansen menyesuaikan dengan amanah pasal 120 PP Nomor 12 tahun 2018,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat Paripurna Istimewa ini Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Kamaludin, wakil Ketua II Ruslan Ali wasyim dan seluruh anggota DPRD se- kota Batam.

(Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel