Buruh Batam Gelar Unras Dibubarkan Polisi, Ini Alasannya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Buruh Batam Gelar Unras Dibubarkan Polisi, Ini Alasannya

Kapolsek Batam Kota Bersama Massa Buruh
BATAM, Infokepri.com -
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, SIK membubarkan kerumunan massa Unjuk Rasa (Unras) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam. Selasa, (29/12/2020)
 
Turut mendampingi Kabagops, Kapolsek Batam Kota, Kasat intel dan Kasat Sabhara Polresta Barelang melaksanakan pembubaran massa secara persuasif, humanis dengan memberikan himbauan kepada massa yang berkerumun di area gerbang selatan Dataran Engku Putri, Batam Centre-Batam.
 
Pembubaran dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19, yang saat ini sedang muncul jenis Covid baru. "Kami imbau kepada bapak dan ibu untuk kembali ke rumah dan jangan berkerumunan. Jangan sampai menimbulkan klaster baru di Dataran Engku Putri ini," terangnya.
 
AKBP Yos Guntur, SIK melanjutkan bahwa tindakan pembubaran menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Maklumat Kapolri tentang kapatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19, dan Peraturan Walikota Batam yang intinya Larangan melaksanakan Unras, serta kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa.
 
Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan langkah pencegahan agar kerumunan serupa tidak terjadi saat malam tahun baru 2021, di antaranya adalah penutupan ruas jalan yang menuju ke tempat-tempat publik.
 
"Semua akses yang memungkinkan untuk ke tempat berkumpulnya masyarakat saat malam tahun baru akan kita tutup. Terimakasih diucapkan untuk kerjasama rekan-rekan buruh yang telah mematuhi komitmen bersama menghindari penyebaran Covid-19," pungkas Kapolresta Barelang. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel