Bawaslu Lingga Akan Awasi Pemungutan Suara di Rutan
LINGGA, Infokepri.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga mengatakan semua TPS akan diawasi oleh Bawaslu termasuk TPS khusus yang berada di Rutan.
"Undang-undang telah menjamin hak pilih setiap warga negara untuk dapat memilih pada pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada ini. Satu suara sangat menentukan, oleh karena itu harus dipastikan bahwa setiap orang yang berhak untuk memilih harus dapat memberikan hak pilihnya termasuk saudara-saudara kita yang berada di Rutan" ujar Ketua Bawaslu Lingga Zamroni
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan suara Pilkada 2020 mendatang secara intensif di Rumah Tahanan (Rutan) Dabo Singkep karena menjadi salah satu TPS yang rawan, karena saat Pemilihan Umum Tahun 2019 sempat terjadi pemilihan suara ulang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lingga, disela kesibukanya dikantor Bawaslu di Daik. "Kami akan kerjasama dengan Kepala Rutan dan mengawasi langsung guna memastikan agar nantinya pemungutan suara ditanggal 9 Desember bisa berjalan sesuai aturan" kata Zamroni, Jumat (04/12/2020).
Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan di Rutan Dabo, dengan jumlah penghuni yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebagaimna data dari komisi pemilihan Umum berjumlah 33 orang pemilih.
"Saya berharap semua masyarakat Lingga dapat mengikuti pesta demokrasi lima tahunan ini dengan suka cita dengan cara datang ke TPS untuk menentukan pilihannya tentunya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan"pungkasnya.(Syaf)