Amintas Tambunan Reses di Perumahan Parisa Indah, Ini Aspirasi Yang Disampaikan Warga
BATAM, Infokepri.com – Warga perumahan Parisa Indah, kelurahan Sei Langkai, kecamatan Sagulung mengharapkan Pemko Batam melakukan semennisasi seluruh jalan di perumahan tersebut lantaran jalan aspal yang dibangun oleh developer sudah rusak.
Hal itu disampaikan oleh Refdi selaku Ketua RW 026 perumahan Parisa Indah kepada anggota Komisi III DPRD Batam, Amintas Tambunan saat melakukan reses di perumahan tersebut pada Sabtu, (12/12/2020) malam.
Reses itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dihadiri perwakilan warga RW 026 sekitar 50 orang dari warga RT 01,RT 02,RT 03.
Lebih lanjut Refdi menjelaskan bahwa awalnya direncanakan pembangunan poros jalan utama dari dana Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (PIK) APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 ini namun karena pandemic Covid-19 anggaran tersebut dialihkan untuk menangani dan menangulangi Covid-19.
“ Seluruh jalan termaksuk jalan poros utama ada sepanjang 2 ribu meter,” katanya.
Warga juga mengharapkan Amintas Tambunan menyampaikan atau memfasilitasi ke instansi terkait untuk membantu warga mengembangkan dan memasarkan bibit bunga yang merupakan hasil sampingan warga.“ Kami minta dibantu mempromosikan ke dinas terkait kebetulan ibu-ibu disini membibitkan dan menjual bunga, jika pemko Batam membangun taman agar bunganya dari perumahan parisa Indah Indah sebab selama ini taman itu dikerjakan oleh pengusaha taman dan bunga kadang dari warga sini juga,” kata salah seorang warga.
Warga lain yang merupakan pengurus majelis Taklim mengajukan agar pemko Batam membantu menganggarkan pembangunan mesjid di perumahan tersebut.
Selain itu, Ia juga meminta instansi terkait untuk memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang berada di simpang Kavling Baru, yang merupakan jalan masuk utama ke perumahan Parisa Indah.
“ Saya menderita hepatitis pak, katanya salah satu penyebabnya karena pemukiman dekat dengan tempat pembuangan sampah ,” kata
Menyikapi akan hal itu Amintas Tambunan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat perumahan Parisa Indah akan diajukan ke Pemko Batam agar dianggarkan atau direalisasikan pada APBD 2022.
“ Pokir kami tahun 2019 seharusnya dilaksanakan tahun 2020 ini namun lantaran pandemic Covid-19 anggarannya dialihkan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, jadi reses kami tahun 2020 ini direalisasikan tahun 2022 atau pada APBD Perubahan tahun 2021,” katanya.
Ia juga menyarankan untuk pengembangan usaha pembibitan bunga yang dikembangkan warga agar beberapa warga membentuk kelompok dan membuat badan hukumnya sehingga jika ada proyek dari Pemko Batam atau angggaran pembinaan UMKM dapat disalurkan untuk membantu pembibitan bunga yang dikembangkan warga.
Demikian juga halnya dengan masjid ada baiknya dibentuk badan yang berbadan hukum seperti yayasan agar lebih gampang mendapat bantuan dari Pemko Batam.
Terkait mengenai lokasi TPS sementara, Amintas Tambunan menyebutkan jika ada warga mengetahui lokasi baru untuk TPS dirinya akan mengusulkan ke instansi terkait agar TPS di simpang Kavling Baru dipindahkan.
Reses itu dihadiri seluruh Ketua RT atau yang mewakili serta tokoh agama dan tokoh masyarakat perumahan tersebut. (Pay)