Terkendala Jaringan Internet, 8 TPS Terancam Gagal e-rekap di Anambas
Jumat, 06 November 2020
TPS Pemilu Tahun Lalu |
Anggota KPU Anambas Fadillah mengatakan delapan dari 119 TPS tidak dapat melaksanakan e-rekap lantaran terkendala jaringan internet. "Persoalan utama jaringan internet sehingga potensial delapan TPS itu tetap melakukan rekapitulasi suara secara manual atau konvensional," katanya.
Ia menjelaskan delapan TPS itu antara lain satu TPS di Desa Matak, dua TPS di Desa Teluk Bayur, dan satu TPS di Desa Mubur. Permasalahan ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah. "Kami sudah sampaikan permasalahan ini kepada KPU RI," terangnya.
Lanjutnya, jaringan internet di daerah sejak terbentuk sebagai kabupaten tahin 2008 kerap menjadi persoalan dalam Pilkada. Kondisi ini mulai membaik sejak sekitar dua tahun lalu.
Kepulauan Anambas yang terdiri dari ratusan pulau-pulau untuk mempermudah pendistribusian data rekapitulasi suara. Cara e-rekap lebih efektif dibanding manual, yang banyak menguras energi.
Di berbagai TPS terbantu lantaran mendapat jaringan internet dari sekolah dan perkantoran. "Lebih efektif menggunakan e-rekap karena lebih efektifitas dan optimal," ujarnya.
Jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebantak 31.707 orang, terdiri dari laki-laki 16.292 orang dan perempuan 15.415 orang. "Pemilih tinggal di pesisir atau pulau-pulau," pungkasnya. (Mc/AP)