Terkait Kerjasama, BPJS Kesehatan Batam dan RS HJ Bunda Halimah Gelar RDP
Kamis, 26 November 2020
RDP Gabungan |
Selain itu, kenapa RS HJ.Bunda Halimah Batam ini berdiri. Karena salah satunya di peruntukkan sebagai rumah sakit pendidikan, yang mana sebagai tempat praktek bagi calon dokter dan perawat mahasiswa Universitas Batam (Uniba).
"Kita harus punya pandangan dan persepsi yang sama yaitu pelayanan yang terbaik. Tidak boleh berdiri sendiri BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit harus sering duduk ngopi bersama, sering berkomunikasi," terangnya yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kota Batam.
"Kita disini tidak saling menyalahkan satu dengan yang lainnya tapi memperbaiki pelayanan satu dengan lainnya selaku penyelenggara kesehatan. Terkait kendala kerjasama, saya akan merekomendasikan serta memanggil Persi dan Dinkes kota Batam. Kita akan membantu Ketua BPJS Kesehatan," tutupnya.
Hal tersebut, disampaikannya pada RDP Gabungan terakit kerjasama pelayanan peserta JKN-BPJS Kesehatan, yang dihadiri oleh Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi IV di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Batam Centre - Batam (26/11).
RDP Gabungan |
Berikutnya, pada tanggal 1 September 2020 pihaknya memberikan jawaban adanya tahapan pertimbangan untuk menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan, dan akan dihubungi, apa bila ada penambahan rumah sakit. Karena kebutuhan rumah sakit di Batam sudah sangat mencukupi.
Ia melanjutkan, dihitung dari jumlah penduduk sekitar 1.022.222 jiwa, dan BPJS Kesehatan Batam sudah bekerjasama dengan 18 rumah sakit dan klinik utama, ini sudah sangat mencukupi. Selain itu RS HJ.Bunda Halimah Batam belum adanya ijin, tipe, akreditasi, dan baru berdiri, belum beroperasi selama satu tahun.
"Kita menjalankan regulasi, dan ada tim untuk kerjasama ini. Bukan menolak, harus memenuhi persyaratan sesuai aturan, tujuannya pasisen JKN dapat dilayani dengan baik," tutupnya.
Di tempat yang sama, Direktur RS HJ.Bunda Halimah Batam, dr.Ibrahim menyampaikan bahwa rumah sakit ini berdiri untuk memberikan kontribusi dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Dari segi peraturan. Tak ada tidak memenuhi, karena sudah berdasarkan Permenkes dan segala macam, kami mau berpartisipasi untuk memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat. Kita siap masa percobaan baik itu 3 bulan, kalau jelek silakan cabut kerjasama," pungkasnya menjawab penyampaian Kepala BPJS Kesehatan Batam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan sebenarnya pemerintah ingin menambah rumah sakit. Karena rasio di dunia, Indonesia termasuk masih sedikit rumah sakitnya.
"Kita, dinas kesehatan kenapa tidak menghambat pembangunan rumah sakit, klinik. Karena, sudah mencari kemana-mana tidak ada regulasinya untuk menghambat itu. Selain itu, kenapa kita kasih ijin, karena mendatangkan invesatsi, dan manciptakan lapang kerja," katanya siap membantu permasalahan RS HJ.Bunda Halimah Batam. (AP)