Sampai Oktober 2020, Polda Kepri Tangani 22 Perkara Tipikor
Kamis, 05 November 2020
Kabid Humas Polda Kepri |
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mengatakan dari 22 perkara Tipikor serta Recovery Aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan Jajaran, terdapat 4 Perkara proses sidik, 8 perkara P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara proses penyelidikan.
Untuk jumlah total kerugian Negara atas perkara Tindak pidana Korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp. 2.658.301.737, dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618,-.
"Tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran," tutup Kabid Humas Polda Kepri di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam. (AP)