Polda Kepri Teken MoU Gugus Tugas Pengawasan Pilkada 2020
Jumat, 20 November 2020
Pendatanganan MoU |
Dalam upaya mewujudkan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang dilaksanakan di 6 kabupaten kota di Provinsi Kepri, sesuai dengan amanat undang-undang. Bawaslu beserta jajaran tentunya melakukan pengawasan pemilihan tahun 2020 yang di berlakukan pengawasan tahapan penyelengaraan Pilkada tahun 2020.
Penyerahan Cendramata |
"Terlebih dalam situasi saat ini kita masih menghadapi pandemi virus corona, tentunya kami dan semua berharap, kegiatan kampanye yang dilaksanakan harus melalui media sosial yang bersifat daring dimana sudah di atur," terangnya.
"Salah satu titik krusial dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, adanya pemberitaan hoax/bohong, dan ujaran kebencian, ini yang kerap terjadi, tentunya menjadi perhatian kita bersama," jelasnya, dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kepri, Ketua KPU Kepri, Ketua Bawaslu Kepri, dan Kepala KPID Kepri.
Bid Humas Polda Kepri dan Team Cyber Crime Dit Krimsus Polda Kepri, lanjutnya telah jauh hari melakukan pengawasan di media sosial ini sejak mulai tahapan awal dimulainya Pilkada dan seluruh jajaran polda kepri menyambut baik dengan adanya MOU ini, siap untuk bersinergi, memberikan kemampuan, tenaga dan fikiran.
"Saya juga mengharapkan pelaksanaan Pilkada di provinsi Kepri ini dapat terlaksana aman dan berintegritas, Mari sama sama kita saling jaga dan saling mengingatkan,” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi. (AP)