Pjs.Gubernur Kepri Menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2021
TANJUNG PINANG,Infokepri.com – Ketua DPRD provinsi Kepri memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD tahun 2021 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).
Dalam rapat paripurna itu, Pjs Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharudin menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin dalam pemaparannya menjelaskan bahwa APBD Provinsi Kepri tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3,986 triliun,- . Di mana jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 29 miliar,- atau 0,7 % disbanding APBD tahun 2020, yakni sebesar Rp 3,95 triliun,-
“Berdasarkan kesepakatan, prioritas plafon anggaran 2021 mengalami kenaikan,” sebutnya.
Ia juga memaparkan, pendapatan tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3,736 triliun,- terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,387 triliun,- dana perimbangan Rp 2,348 triliun,- dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 1,28 miliar,-
Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,986 miliar,- serta Silpa sebesar Rp 250 miliar,-
“Besaran anggaran belanja tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan melalui kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi mendukung kebijakan nasional pada tahun 2021,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengutarakan, dengan angka yang semakin meningkat tajam itu, maka diharapkan Pemprov Kepri dapat semakin meningkatkan PAD. Kemudian, harus berupaya menggali potensi penerimaan yang belum pernah diterima.
“Terutama dalam bidang kemaritiman,” imbuh Jumaga.
Selanjutnya, nota keuangan tersebut akan segera dibahas oleh DPRD Provinsi Kepri.
“Diharapkan seluruh fraksi DPRD dapat segera membahas dan menyiapkan pandangan umumnya pada paripurna mendatang,” ucap Jumaga. (Saut)