Pjs Gubernur Kepri Sampaikan KUA-PPAS APBD TA 2021 Sebesar Rp 3,7 Triliun,-
TANJUNG PINANG, Infokepri.com – Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 3,7 triliun, dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama, kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (09/11/2020).
Bahtiar merincikan proyeksi sekitar Rp 3,7 triliun,- itu terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp 3,5 triliun,- meliputi PAD sekitar Rp 1,2 triliun,- pendapatan transfer sekitar Rp 2,3 triliun,- serta lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp 1,2 triliun,-
“Sedangkan penerimaan daerah berupa SILPA diperkirakan sebesar Rp200 juta,” ucap Bahtiar.
Bahtiar menyampaikan, penyusunan APBD Pemprov Kepri 2021 ini mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 yang merupakan penjabaran RPJMD 2016-2021.
Dimana RKPD tersebut telah ditetapkan dengan peraturan Gubernur Kepri Nomor 34 Tahun 2020, dengan lima prioritas pembangunan daerah yang ada di dalamnya.
“Prioritas tersebut di antaranya, pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, serta peningkatan keunggulan dibidang kemaritiman dan pemantapan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Selain kelima prioritas tersebut, tambah Bahtiar, penyusunan APBD Kepri 2021 juga memperhatikan situasi pandemi Covid-19 berikut dampak yang menyertainya.
Kondisi pandemi saat ini, lanjutnya, membuat penyusunan APBD tidak terlepas dari hal-hal pencegahan penanganan dampak Covid-19, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi. Di antaranya pencegahan dan penanganan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, juga pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi serta proses ke arah kedaulatan pangan untuk mengatasi situasi tahunan yang selalu terjadi di Kepri.
“Kami sangat mendorong kedaulatan pangan di sektor kemaritiman, karena karakteristik Kepri ini terdiri dari 96 persen laut,” ucap Bahtiar.
Bahtiar berharap, Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 yang telah disampaikan dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kepri, sehingga penetapan APBD murni 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Terima kasih kepada DPRD yang telah membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah hingga saat ini. Harapan kami ini segera dibahas, sehingga pembangunan bisa dijalankan demi kesejahteraan masyarakat Kepri,” pungkas Bahtiar. (Saut.)