Lapor Polisi, Setelah Ortu Melihat Muka Anaknya Lebam dan Disulut Api Rokok
Kamis, 19 November 2020
Pelaku ZL |
Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Thetio N, SH mengungkapkan bahwa berawal dari laporan pelapor dengan inisial RH (Orang tua, perempuan), pada hari Kamis (05/11) sekira pukul 18.30 WIB, saat itu korban inisial VI (14 Tahun, Laki-laki - pelajar) datang kerumahnya (Perumahan Permata Laguna, Tanjung uncang, Batu aji - Batam) dan melihat pipi korban yang terluka.
Lalu pelapor menanyakan kepada korban penyebab luka tersebut, lanjutnya korban menjawab bahwa luka tersebut merupakan perbuatan pelaku I (inisial SP) yang menyulutkan api rokok kepipinya dan korban juga dipukul pada bagian pipi oleh pelaku II (inisial ZL).
Pelaku SP |
"Selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polsek Batu Aji guna di lakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut dan mencari barang bukti," tutup Iptu Thetio N, SH. (AP)