Kadinkes Batam: Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Dua Kali
Kamis, 26 November 2020
Kepala Dinas Kesehatan Batam |
Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi menyampaikan bahwa yang divaksin nanti prioritas utama petugas kesehatan, ASN, TNI-Polri, Guru, Warga usia pekerja, sisanya yang lain.
"Untuk berapa jumlah vaksin yang diterima, kita belum tau. Namun, kita sudah mendata yang diperoleh dari setiap Puskesmas, Kader, RT, RW," jelasnya di Batam Centre - Batam.
Ia melanjutkan, Vaksin Covid-19 dilakukan bukan hanya sekali, tapi dua kali. Vaksinasi pertama ditanggung pemerintah, berikutnya setelah jalan masa dua tahun dilakukan vaksinasi kedua.
"Nah, kita tak tau apa mandiri atau masih di tanggung pemerintah vaksin kedua ini. Kalau dirupiahkan bisa mencapai Rp 400 Ribu per orang untuk dua kali vaksin," terangnya.
Berikutnya terkait perkembangan Covid-19 di Batam, lanjutnya hingga saat ini terkonfirmasi positif mencapai 3.768 jiwa, dan yang meninggal sekitar 95 jiwa.
"Harapan Protokol kesehatan (Prokes) di laksanakan seketat-ketatnya, bila perlu diterapkan Prokes di karantina, melanggar sangsinya pidana penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta," tutup Kadinkes Batam. (AP)