Di Tanjungpinang Dua Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
TANJUNG PINANG, Infokepri.com – Dua orang warga Tanjungpinang terkonfirmasi positif Covid-19, Kedua pasien tersebut merupakan temuan kasus baru, sesuai hasil pemeriksaan swab dengan metod RT-PCR yang dilakukan di laboratorium RSAL Tanjungpinang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Hj Rahma dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media Minggu (21/11/2020) mengatakan kedua pasien itu berinisial SA (28) jenis kelamin perempuan merupakan kasus 758 di Kota Tanjungpinang. Merupakan warga Batu IX, kecamatan Tanjungpinang Timut.
“ Pasien Ny SA ini bergejala dan tidak memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat, saat ini yang bersangkutan sedang melakukan isolasi mandiri,” kata Rahma
Sedangkan pasien yang kedua, kata Rahma, inisial AS (31) jenis kelamin laki-laki merupakan kasus 759 di Kota Tanjungpinang, warga Pinang Kencana kecamatan Tanjungpinang Timur. Pasien tersebut bergejala dan memiliki riwayat perjalanan dan saat ini sedang diisolasi di RSAL.
Rahma yang juga Walikota Tanjungpinang mengatakan Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang telah melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kreteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan dan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
“ Kami mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Mari terapkan Protokol Kesehatan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” katanya.
Rahma juga menghimbau bagi warga yang baru kembali dari perjalanan, katanya, setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. (Ril/Pay)