Sekjen DPP HMNI Melantik Utusan Sarumaha Menjadi Ketua DPD HMNI Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sekjen DPP HMNI Melantik Utusan Sarumaha Menjadi Ketua DPD HMNI Kepri

ekjen DPP HMNI Melantik Utusan Sarumaha Menjadi Ketua DPD HMNI Kepri


BATAM, Infokepri.com -  Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha dipercaya untuk memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nias (HMNI) provinsi Kepri 

Pelantikannya dan pengurus DPD HMNI provinsi Kepri dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HMNI Kota Batam dilakukan oleh Sekjen DPP HMNI Otoli Zebua S.Th pada Sabtu (18/10/2020) di Golden Prawn kecantikan Bengkong Laut, Batam.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja provinsi Kepri Mengara Simarmata dan Pjs Walikota kota Batam Syamsul Bahrum serta tokoh masyarakat dan mantan pengurus DPD dan DPC HMNI serta masyarakat Nias yang ada di provinsi Kepri khususnya dari Batam, Karimun, Bintan dan Tanjungpinang.

Usai acara pelantikan itu Ketua DPD Provinsi Kepri, Utusan Sarumaha SH saat ditemui sejumlah awak media mengatakan pelantikan tersebut sudah beberapa kali ditunda lantaran pandemic Covid-19 namun dapat dilaksanakan setelah penerapan New Normal.

“ Kami sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa lantaran acara pelantikan ini berjalan dengan lancar, tertib dengan menerapkan protocol kesehatan,” katanya.

Ia mengatakan pelantikan ini selain melaksanakan hukum organisasi juga sebagai penyegaran bagi seluruh pengurus baik di DPC dan DPD serta seluruh masyarakat Nias. Agar terus membangun kebersamaan di Kepri dan kota Batam baik dalam suka maupun dalam duka.

Ketua Fraksi partai Hanura DPRD Kota Batam ini juga membantah bahwa pelantikan pengurus DPD dan DPC HIMNI tidak ada kaitannya dengan Pilkada yang akan digelar secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Ia menegaskan bahwa secara organisasi HIMNI bebas dari politik praktis, namun para anggota maupun pengurus yang bergabung dalam salah satu partai politik itu adalah hak individual.

Secara kelembagaan, katanya, pada Pilkada HIMNI tidak akan memberikan dukungan kepada salah seorang pasangan calon (Paslon) hal tersebut guna menjaga keutuhan organisasi, sebab para anggota HIMNI mempunyai warna yang berbeda-beda.

“ HIMNI merupakan salah satu organisasi yang mempersatukan masyarakat Nias di seluruh nusantara dan secara khusus di provinsi Kepri, yakni melaksanakan cita-cita luhur para orang tua kita para pendiri HIMNI yaitu menjaga kesatuan dan persatuan serta persaudaraan masyarakat Nias di seluruh Nusantara,” katanya.

Namun dirinya sangat mengharapkan pada Pilkada 2020 ini masyarakat Nias menjadi salah satu masyarakat yang mensukseskan acara Pilkada dan tentu masyarakat Nias memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan kota Batam dan juga provinsi Kepri.

Dikatakannya ada sekitar 120 struktur pengurus yang harus dilantik dan hadir namun karena ada halangan jadi ada pengurus yang tidak dapat hadir. Ia menyebutkan saat ini ada sekitar 13 ribu orang anggota HIMNI yang tersebar di 12 kecamatan Kota Batam, kabupaten Bintan, Karimun dan Kota Tanjungpinang.

HIMNI, katanya, berdiri sejak tahun 2000 dan merupakan organisasi yang terstruktur yang pimpinan pusatnya ada di Jakarta dan DPD nya ada 4 cabang di Kepri ini yakni Batam, Karimun, Bintan dan Kota Tanjungpinang.

Utusan Sarumaha mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat Nias yang telah mempercaya dirinya menjadi ketua DPD HIMNI perovinsi Kepri. Dirinya dan pengurus lainnya akan bersinergi membuat dan menjalankan program untuk memajukan anggotanya.

Untuk saat ini, katanya, program kerja yang paling fokus adalah membereskan data dan administrasi masyarakat Nias, seperti KTP, akta nikah, akta lahir, dan pelatihan tenaga kerja dalam meningkatkan kompetensi SDM.

“ Kami mengharapkan Pemko Batam dan Kepri memberikan perhatiannya agar masyarakat Nias di kota Batam dan di Kepri bisa memberikan kontribusi dalam rangka kemajuan dam pembangunan Kepri dan kota Batam,” katanya. (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel