Polsek Senayang Sosialisasikan Tentang Protokol Kesehatan Guna Mendisiplinkan Masyarakat
LINGGA, Infokepri.com - Polsek Senayang Resor Lingga melaksanakan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat Kelurahan Senayang di Wilayah Hukum Polsek Senayang Kabupaten Lingga, Minggu(18/10/2020).
Kegiatan Sosialisasi tentang Prokes tersebut dimulai pukul 07.30 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Senayang Iptu Syaiful Amri bersama 3 (tiga) personil Polsek Senayang, 2 (dua) Personil Koramil Senayang dengan menyasar warga yang akan berangkat dari Pelabuhan Senayang dan kedai kopi yang ada di Kelurahan Senayang.
Kapolsek Senayang Iptu Syaiful Amri menyampaikan sosialisasi tentang Prokes tersebut guna mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Prokes dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Sosialisasi tentang Prokes tersebut diantaranya selalu mengunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan memakai sabun dan air yang mengalir dan tidak berkerumun dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek Senayang menjelaskan dirinya telah memerintahkan kepada Personil Polsek Senayang selalu melakukan sosialisasi tentang Prokes kepada masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Prokes dimasa pandemi Covid-19 ini.
Dengan dilakukannya kegiatan ini Kapolsek Senayang mengharapkan kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Senayang selalu mematuhi dan menerapkan Prokes dalam melakukan aktifitas sehari-hari guna menjaga kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19.(humas/Syaf)