Polres Lingga Berikan Rumah Kepada Pemiliknya Setelah Rumah Tersebut Dibedah
LINGGA, Infokepri.com - Tomi Ali (34 ) tidak kuasa menahan haru, setelah jajaran Polres Lingga yang dipimpin Waka Polres Lingga Kompol M. Tahang Sag menyerahkan kembali rumahnya setelah dibedah, Jum'at (16/10/2020).
Rumah tersebut sudah dibedah oleh Polres Lingga berlokasi di Kampung Budus, Dusun I RT 001 RW 001, Desa Merawang , Kecamatan Daik Lingga, Kabupaten Lingga.
Rumah tersebut sebelumnya sangat tidak layak untuk dihuni, mulai dari atapnya banyak yang bocor hingga dinding rumah yang terlihat begitu rapuh, namun setelah dibedah oleh Polres Lingga, rumah tersebut terlihat begitu bagus dan kokoh.
Program Rumah Bedah ini merupakan salah satu program Polres Lingga di masa Pimpinan Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK, MSI untuk membantu masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK. MSI melalui Waka Polres Kompol M. Tahang Sag menyampaikan kegiatan bedah Rumah ini salah satu Program Polres Lingga dimasa Pimpinan Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang untuk membantu masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 ini.
"Terima kasih kepada Kepala Desa Merawang dan masyarakatnya yang turut membantu Polres Lingga , Polsek Daik Lingga dalam mewujudkan program bhakti sosial dengan melakukan bedah rumah ini,” katanya.
"Semoga bantuan bedah rumah oleh Bapak Kapolres Lingga bermanfaat serta dapat menjadi berkah baik pemilik rumah yaitu Pak Ali dan keluarga serta bagi Polres Lingga dan jajaran," tutur waka Polres
Pada kesempatan tersebut Kepala desa Merawang M. Zahid mewakili pemilik rumah mengucapkan terima kasih banyak atas bedah rumah yang dilakukan Polres Lingga kepada warganya.
“ Semoga Allah swt memberikan rahmat dan berkah untuk Polres Lingga dari program yang dilakukan,” katanya.(humas/Syaf)