KPU Kabupaten Lingga Tetapkan DPT Sebanyak 70.545 Orang
LINGGA, Infokepri.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menetapkan 70.545 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2020 pada Rabu 14 Oktober 2020 kemarin. Dari 70.545 pemilih tersebut, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 36.116 orang dan perempuan 34.429 orang.
Komisioner KPU kabupaten Lingga Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hasbullah mengatakan, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 12 September 2020, terjadi pengurangan sebesar 49 pemilih. Hal ini disebabkan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dikarenakan meninggal, pindah domisili dan lain-lainnya terjadi setelah DPS ditetapkan pada 12 September yang lalu.
Dan ada penambahan TPS sebanyak 2 TPS yang pada penetapan DPS sebanyak 242 TPS menjadi 244 TPS yaitu TPS Lapas Dabo dan TPS di Desa Batu berdaun dikarenakan adanya,penambahan jumlah pemilih di TPS 6 Desa Batu Berdaun melebihi angka maksimal pemilih dalam satu TPS oleh sebab itu dipecah menjadi dua Kamis (15/10/2020)
Sementara, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu tahun 2019 yang jumlahnya sebesar 69.334 orang. "Telah terjadi kenaikan jumlah pemilih sebesar 1.211," kata nya
Hasbullah menambahkan, kenaikan data pemilih ini disebabkan karena adanya penambahan jumlah pemilih pemula yang ada di Kabupaten Lingga.
"Dari data yang kami dapatkan dalam DPS, jumlah pemilih pemula yang terdata sebanyak 1.830 orang. Data ini belum termasuk pensiunan TNI dan Polri,” katanya.
Dikatakannya setelah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka KPU Kabupaten Lingga kembali akan mengumumkan DPT tersebut di seluruh desa dan kelurahan dan tempat-tempat strategis lainnya pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 6 Desember 2020.(Syaf)