Komisi I DPRD Batam: "Kita Mendukung Disdukcapil Melakukan Pembenahan dan Terobosan" - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Batam: "Kita Mendukung Disdukcapil Melakukan Pembenahan dan Terobosan"

Komisi I DPRD Batam: "Kita Mendukung Disdukcapil Melakukan Pembenahan dan Terobosan"
Suasana di Disdukcapil Batam
BATAM, Infokepri.com -
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengingatkan Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam terkait pelayanan, hingga penerapan protokol kesehatan selama Covid-19. Hal tersebut, di sampaikannya menyikapi hasil pinjauan Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) dalam pelayanan administrasi kependudukan, di Disdukcapil Batam, Sekupang-Batam. Selasa, (13/10/2020)
 
"Ini bisa jadi keterbatasan petugas Satpol PP untuk mengarahkan dan mengingatkan kalau ada pelanggaran. Karena perlu diingatkan, kesadaran masyarakat kita. Kedepan kami akan panggil Disduk dan Pol PP untuk mempersiapkan itu, tentang protap kesehatan, selain itu terkait pelayanan serta fasilitas yang dirasa belum maksimal agar masayarakat merasa nyaman dan tidak marah lagi," terangnya, melalui sambungan telekomunikasi.
 
Menurutnya, terkait fasilitas, serta memaksimalkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari ruang tungggu pemohon hingga pelayanan online dengan peremajaan atau menambah server. Untuk itu, Pihaknya mendorong Disduk untuk melakukan inovasi dengan cara memaksimalkan implelntasi aplikasi digital. Dan telah menjadi atensi di Komisi I DPRD Batam, dan sepakat untuk dianggarkan dalam anggaran tahun 2021.
 
Karena dengan kondisi pandemi seperti ini, sebaiknya menghindari pelayanan fisik, sehingga pemohon/masyarakat tidak berkerumunan hingga berdiri mengantri berjam-jam. "Disana yang kita lihat dan ketahui memang sangat minim, serta menjadi catatan, agar melayani masyarkat harus bisa merespon cepat dan dijawab dengan tepat dan benar. Karena, masyarakat ini kan tidak mau menunda, dan sangat membutuhkan," jelasnya.
 
"Kita mendukung Disdukcapil melakukan pembenahan dan terobosan. Kami Komisi I tidak mau mendengar masyarakat mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan Batam. Kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, tetap memperhatiakn rambu-rambu protap kesehatan, dan harus memiliki kesadaran yang tinggi," pesannya.
 
Terkait dengan adanya belasan ribu blangko KTP yang akan dimusnakan di bulan Desember 2020, pihaknya sangat sepakat untuk dimusnahkan, karena akan menimbulkan asumsi negatif, serta dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu, dan pelaksanaan Pilkada. "Komisi I juga akan mengingatkan kembali untuk dapat di teruskan hingga ke tingkat Kelurahan dan RT/RW sesuai dengan alamat KTP tersebut, sebelum dimusnahkan," tutupnya. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel