Walikota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan TA 2020
Sidang Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan dihadiri Wakil Walikota Ir. H. Oki Doni Siregar, MM, unsur pimpinan beserta anggota DPRD, Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.
Walikota Tebingtinggi menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD T/A 2020 yang diajukan diantaranya mencantumkan beberapa Peraturan Walikota yang telah ditetapkan mendahului P-APBD 2020 disamping pengalokasian anggaran prioritas dibeberapa OPD.
Diantaranya adalah, penyediaan dana hibah dari Pemprovsu untuk pelaksanaan MTQ dan seleksi CPNS, pengelolaan DAK non fisik dan Refocussing kegiatan anggaran percepatan penanganan Covid-19.
Dalam Rancangan Perda tentang P-APBD yang diajukan, ada penambahan pendapatan hampir Rp 85,9 miliyar,- dari APBD induk sebesar Rp 600,9 miliyar,- menjadi Rp 686,8 miliyar,- Penambahan pendapatan diperoleh dari PAD, Dana Pertimbangan dan Pendapatan Daerah Yang Sah diluar PAD.
Sementara Belanja Daerah yang semula berkisar Rp 638,7 miliyar,- menjadi Rp 741,3 miliyar,- Terdapat penambahan belanja sebesar Rp 102,5 miliyar diantaranya dari belanja tidak langsung, belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.
Walikota Tebingtinggi juga menyampaikan bahwa, dalam rangka menindaklanjuti Inpres No 21 Tahun 2020 tentang, refocussing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, telah kita laksanakan refocussing anggaran sebesar Rp 92.03 miliyar. (Bon)