Satpol PP Bersama Polres Lingga dan TNI Lakukan Operasi Yustisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satpol PP Bersama Polres Lingga dan TNI Lakukan Operasi Yustisi

 


LINGGA, Infokepri.com – Dalam pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Lingga Nomor 95 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) pegawai BPBD dan Satpol PP kabupaten Lingga bersama Polres Lingga dan TNI melakukan Operasi Yustisi dengan menyetop pengendara yang tidak memakai masker yang lewat di Jalan protokol Daik Lingga, Senin (28/9/2020).

Dalam Operasi Yustisi itu, ada empat orang yang dilakukan teguran tertulis karena tidak melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker.

Kabid Trantibum Satpol PP Lingga, Indra jaya mengatakan bagi warga yang tidak memakai masker diberi teguran tertulis sebanyak 3 kali. Setelah tiga kali nantinya akan dilakukan Tindakan tegas sesuai Perbup Lingga nomor 95 Tahun 2020 tentang Prokes

Selain memberikan teguran tertulis Satgas Covid-19 memberikan masker standard Prokes kepada para pelanggar.

Indra Jaya juga menyebutkan walau masyarakat Lingga sudah mulai tahu tentang pentingnya memakai masker, Operasi Yustisi akan tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Syaf) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel