Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020, "Melanggar Beri Peringatan Keras"
Rabu, 09 September 2020
Presiden RI |
JAKARTA, Infokepri.com - Kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hal yang paling penting. Maka itu, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam tahapan Pilkada serentak mendatang merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar. Hal tersebut kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas soal lanjutan pembahasan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta (8/9).
"Keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan. Karena itu, sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," ujarnya.
Kepala Negara selalu mengikuti dan memantau situasi di lapangan terkait tahapan awal Pilkada serentak tahun 2020 ini. Menurutnya, masih terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para bakal pasangan calon.
Misalnya masih adanya deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan atau menghadirkan massa dalam jumlah besar. "Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita. Situasi itu tidak bisa dibiarkan, sekali lagi tidak bisa dibiarkan," katanya.
Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi saat ini mesti dilakukan dengan cara baru yang disertai dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan serta kebiasaan-kebiasaan baru dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama aktif berperan dalam mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Pada kesempatan ini saya minta pada semua pihak, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," terangnya.
Untuk diketahui, dalam sidang kabinet paripurna yang digelar pada Senin, 7 September 2020, kemarin, Presiden Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk menyikapi dan mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dari potensi klaster Pilkada serentak mendatang sekaligus meminta tindakan tegas yang harus diberikan terkait hal tersebut.
"Saya minta, ini Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya (Peraturan KPU) sudah jelas sekali. Jadi saya kira nanti agar betul-betul ini diberikan peringatan keras," tutupnya. (Mc/AP)
Kepala Negara selalu mengikuti dan memantau situasi di lapangan terkait tahapan awal Pilkada serentak tahun 2020 ini. Menurutnya, masih terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para bakal pasangan calon.
Misalnya masih adanya deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan atau menghadirkan massa dalam jumlah besar. "Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita. Situasi itu tidak bisa dibiarkan, sekali lagi tidak bisa dibiarkan," katanya.
Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi saat ini mesti dilakukan dengan cara baru yang disertai dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan serta kebiasaan-kebiasaan baru dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama aktif berperan dalam mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Pada kesempatan ini saya minta pada semua pihak, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," terangnya.
Untuk diketahui, dalam sidang kabinet paripurna yang digelar pada Senin, 7 September 2020, kemarin, Presiden Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk menyikapi dan mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dari potensi klaster Pilkada serentak mendatang sekaligus meminta tindakan tegas yang harus diberikan terkait hal tersebut.
"Saya minta, ini Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya (Peraturan KPU) sudah jelas sekali. Jadi saya kira nanti agar betul-betul ini diberikan peringatan keras," tutupnya. (Mc/AP)