Nuryanto Optimis Perwako Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protocol Kesehatan Dapat Menekan Penyebaran Covid-29 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Nuryanto Optimis Perwako Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protocol Kesehatan Dapat Menekan Penyebaran Covid-29

 

BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan tidak yakin jika untuk menangani atau menekan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hanya dilakukan dengan himbauan apalagi setelah diterapkan New Normal.

“ Jika sifatnya hanya himbauan tidak cukup dan saya tidak yakin jika hanya himbauan dapat menyelesaikan masalah apalagi setelah diterapkan New Normal, himbauan itu bisa dilaksanakan bisa tidak dan tidak ada sanksinya jika tidak dilakukan,” kata Nuryanto saat ditemui sejumlah awak media di ruang pimpinan DPRD Kota Batam, Batam Centre, Rabu (2/9/2020).

Para petugas,katanya, menjadi ragu-ragu untuk tegas kepada masyarakat jika ada ditemui yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan karena sifatnya himbauan.

Untuk itu, katanya, harus ada regulasi hukum mengaturnya dan DPRD Kota Batam telah menyetujui Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 

“ Jika ada aturannya tentu ada sanksinya, Saya optimis Perwako tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protocol Kesehatan dapat menekan penyebaran Covid-29 ,” katanya.

Dalam Perwako itu, katanya, ada sanksinya untuk perorangan dan perusahaan atau pelaku usaha jika tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

Nuryanto menyebutkan saat ini Perwako Batam Nomor 49 tahun 2020 itu tinggal menunggu ditanda tangani oleh Gubernur Kepri setelah itu akan disosialisasikan ke masyarakat. (Pay) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel