KPU Kepri: Bakal Calon Gubernur, Periksa Kesehatan Rencananya di RSBP Batam
Rabu, 02 September 2020
RSBP Batam |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Pemeriksaan kesehatan Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau akan dilaksanakan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Rabu, (02/09/2020)
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur di RSBP Batam berdasarkan usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Kepri direncanakan Senin, 7 September 2020. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bersamaan di ruangan khusus.
RSBP akan menyediakan ruang khusus di lantai enam untuk dipergunakan dalam memeriksa kesehatan seluruh kandidat pilkada. "Soal pertimbangan mengapa dipilih RSBP itu sepenuhnya otoritas dari IDI," katanya.
Secara teknis IDI lebih memahami kondisi rumah sakit, baik fasilitas kesehatan maupun tim medis. Rekomendasi RSBP untuk pemeriksaan kesehatan kandidat Pilkada juga setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
"Penetapan RSBP tentu memperhatikan ketersediaan SDM medis yang memenuhi syarat, perlengkapan atau peralatan kedokteran yang dibutuhkan, dan kelayakan ruangan untuk pemeriksaan," pungkasnya. (Mc/AP)
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur di RSBP Batam berdasarkan usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Kepri direncanakan Senin, 7 September 2020. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bersamaan di ruangan khusus.
RSBP akan menyediakan ruang khusus di lantai enam untuk dipergunakan dalam memeriksa kesehatan seluruh kandidat pilkada. "Soal pertimbangan mengapa dipilih RSBP itu sepenuhnya otoritas dari IDI," katanya.
Secara teknis IDI lebih memahami kondisi rumah sakit, baik fasilitas kesehatan maupun tim medis. Rekomendasi RSBP untuk pemeriksaan kesehatan kandidat Pilkada juga setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
"Penetapan RSBP tentu memperhatikan ketersediaan SDM medis yang memenuhi syarat, perlengkapan atau peralatan kedokteran yang dibutuhkan, dan kelayakan ruangan untuk pemeriksaan," pungkasnya. (Mc/AP)