Konsesi Berakhir, Nuryanto Meminta BP Batam Memberikan Jaminan Masyarakat Mendapatkan Air Bersih Tidak Terganggu
BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta draf konsesi kerja sama BP Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB), dan meminta jaminan dari PT ATB masa transisi berakhirnya kerja sama dengan BP Batam pada tanggal 14 November 2020. Serta meminta jaminan dari BP Batam setelah berakhirnya konsesi dengan PT ATB pada tanggal 15 November 2020 yang menjadi tanggung jawab BP Batam supaya masyarakat untuk mendapatkan air bersih tidak terganggu.
Hal itu disampaikan Nuryanto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Batam yang dihadiri oleh Ketua Komisi I, II,III.IV DPRD Kota Batam, pihak management PT ATB dan Pengurus Yabpenkas Prov Kepri, Jumat (18/9/2020).
Manager Customer Care ATB Batam Maria Y Jacobus mengatakan dengan berakhirnya konsesi PT ATB dengan BP Batam, mulai tanggal 15 November 2020 pihaknya tidak berhak lagi mengoperasikannya kembali secara kontraktual.
Terkait uang jaminan pelangan PT ATB akan melakukan pengurangan apabila pelanggan memiliki tunggakan. Saat ini PT ATB sedang menghitung siapa saja pelanggan yang masih aktif dan tidak aktit lagi.
Maria juga menyebutkan satu bulan menjelang berakhirnya konsesi maka inspeksi bersama terkait pemenuhan pelanggan dan membahas ketersedian aset-aset yang ada dengan BP Batam.
Ia menyebutkan PT ATB akan mengembalikan seluruh fasilitas lama dan fasilitas baru yang berhubungan langsung dengan produksi dan pendistribusian seperti pipa, instalasi pengolahan air. (Pay)