Kemenhub RI Beri Penghargaan Kepada Tiga Orang Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam
BATAM, Infokepri.com – Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, Elfi Amir didampingi Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) BP Batam, Suwarso menyerahkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan (Kemnhub) RI kepada tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam atas prestasinya yang berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu melalui bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu, (22/8/2020) lalu.
Penyerahan penghargaan itu dilaksanakan di Ruang Dharma Wanita Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (10/9/20).
Turut hadir dalam penyerahan penghargaan itu Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Keamanan Penerbangan Rudi Richardo, Kepala Otoritas Bandara II Medan, Dodi, Kepala Bandara Dabo Singkep Andy Hendra, General Manager AirNav Cabang Batam, dan jajaran BUBU Hang Nadim Batam, serta perwakilan petugas Avsec Hang Nadim Batam.
Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, Elfi Amir saat menggelar konfersi pers kepada sejumlah awak media mengatakan sesuai arahan dari Menteri Perhubungan bagi pegawai yang berprestasi akan diberi penghargaan/reward.
“ Kementerian Perhubungan RI akan memberikan reward bagi pegawai yang berprestasi dan punishment diberikan kepada pegawai yang melakukan kesalahan dan sanksinya kan diberikan sangat berat. Aspresiasi berupa reward dengan memberikan piagam penghargaan karena dapat menggagalkan penyeludupan narkotika,” katanya.
Ia menyebutkan penghargaan tersebut diberikan karena sebenarnya petugas Avsec sesuai tupoksinya mencegah menangkal yang membahayakan penerbangan berupa barang-barang metal yang dapat meledakkan pesawat, mulai dari korek api, pisau, senjata api dan lainnya.
Kendati demikian, katanya, kita harus membantu Pemerintah, BNN, Kepolisian dalam mencegah peredaran gelap narkotika, untuk itu kita juga harus memiliki fasilitas yang memadai.
“ Seingat saya sampai hari ini belum ada alat yang sangat canggih untuk menentukan seseorang itu membawa atau tidak membawa narkotika di tubuh orang tersebut. Sementara ini alat yang ada berupa metal detector,” katanya.
Ia menyebutkan dalam menggagalkan penyeludupan narkotika ini, merupakan pekerjaan yang luar biasa dari ketiga pegawai Avsec tersebut, untuk itu kami memberikan aspresiasi karena kalau tidak menggunakan profiling dan insting tidak mungkin dapat menggagalkan hanya dengan menggunakan peralatan saja.
Untuk diketahui, penyelundupan sabu yang digagalkan petugas Avsec Bandara Hang Nadim adalah kasus yang melibatkan oknum pegawai Kemenhub RI pada Sabtu (22/8/20) lalu.
Oknum pegawai Kemenhub berinisial M itu ditangkap bersama seorang wanita muda berinisial R. Mereka hendak terbang menuju Surabaya. Saat diperiksa, pelaku menyembunyikan narkotika jenis sabu di celana dalam, betis hingga dalam sepatu.
Kasus ini sedang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Saat ini, kasusnya sedang tahap melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Kejaksaan.
Atas peristiwa tersebut yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum pegawai Kemenhub, Elfi Amir mengatakan seluruh bandara di Indonesia diminta untuk meningkatkan pengawasan tidak terkecuali petugas pejabat, crew, orang dalam.
“ Kita sudah membuat surat edaran jadi tidak pandang bulu semua yang dicurigai diperiksa sesuai prosedur yang ada semoga ini menjadi kasus yang terakhir,” katanya.
Ia menyebutkan punishment/hukuman, mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelanggaran yang dilakukan oleh oknum termasuk sangat berat pelanggarannya dan saat ini sedang diproses dan pegawai inisial M itu sudah diberhentikan dari PNS.
“ Jika oknum inisial M itu divonis di atas 2 tahun maka secara otomatis diberhentikan dari PNS secara tidak hormat. Karena ini merupakan suatu mata rantai yang terorganisir dan harus kita putuskan semuanya,” katanya.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) BP Batam, Suwarso mengatakan pihaknya sangat respek sekali apa yang diberikan Kemenhub RI kepada petugas Asvec Badara Hang Nadim.
“ Semoga ini menjadi satu poin agar teman- teman Asvec dapat bekerja lebih baik. Merupakan suatu perhatian pemerintah dalam hal ini Kemenhub yang memantau kinerja kita semua walaupun kita jauh,” katanya.
Ia menyebutkan penangkapankan yang terakhir ini yang dilakukan oknum PNS tersebut membawa narkoyika jenis sabu sekitar 3 kg lebih.
“ Catatan kami sejak tahun 2016 lalu terdapat 18 kasus dengan total 9.572 gram, tahun 2017 terdapat 23 kasus dengan total sabu sebanyak 16.826 gram, tahun 2018 terdapat 40 kasus dengan total sabu sebanyak 32.422 gram, dan tahun 2019 terdapat 53 kasus sebanyak 27.009,8 gram. Dan tahun 2020 hingga bulan Agustus ini ada 10 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 11.972 gram,” katanya. (AP/Pay)