Jelang Pendaftaran Paslon, Bawaslu Lingga Koordinasi Dengan Pihak Kepolisian
LINGGA, Infokepri.com - Menjelang pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan pada tanggal 4 - 6 September 2020 sesuai dengan PKPU nomor 5 Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Lingga melakukan audiensi bersama Kapolres Lingga beserta pejabat utama Polres Lingga untuk membahas pengawasan serta pengamanan Pilkada 2020, Kamis (3/9/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan kerawanan tahapan pencalonan, permasalahan dalam persyaratan calon, netralitas kepolisian serta penanganan tindak pidana pimilihan yang tergabung dalam sentra hukum terpadu yang terdiri dari unsur Bawaslu Lingga, Kepolisian Resort Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga.
"Dalam halnya kerawanan tahapan pencalonan, besar kemungkinkan bisa terjadi seperti pendaftaran dilakukan diakhir waktu pendaftaran, berkas calon tidak lengkap, mahar politik serta perbedaan pemahaman Peraturan Perundang-Undangan antara sesama penyelenggara pemilu," jelas Zamroni, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga
Disamping itu, pelaksanaan Pilkada lanjutan dalam kondisi non alam Covid-19 akan memunculkan potensi kerawanan pada setiap tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga masa kampanye pasangan calon.
"Dalam waktu dekat Bawaslu Lingga akan mengagendakan rapat sentra gakumdu untuk membahas potensi pelanggaran pada tahapan Pilkada, sekaligus menyamakan persepsi untuk perkara tindak pidana pemilihan," kata Zamroni mengakhiri penjelasanya.(Syaf)