Ikut Kontestasi Pilkada 2020, Bupati Bintan Akan Mengambil Cuti Selama 71 Hari - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ikut Kontestasi Pilkada 2020, Bupati Bintan Akan Mengambil Cuti Selama 71 Hari

 
Bupati Bintan Apri Sujadi 

BINTAN, Infokepri.com  – Maju mencalonkan diri kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 ini, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi akan mengambil cuti selama 71 hari dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

Bupati Bintan Apri Sujadi saat ditemui sejumlah awak media, Jumat (4/9/2020) mengatakan selaku Kepala Daerah yang ikut kontestasi Pilkada Serentak 2020 diwajibkan cuti pada saat masa kampanye.

Kader partai Demokrat ini menyebutkan sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 70 ayat 3 mengamanahkan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan.

Ia menyebutkan setelah cuti dirinya akan bertugas kembali seperti biasa pada tanggal 6 Desember 2020 hingga berakhir masa tugas sebagai Bupati Bintan pada tanggal 17 Februari 2020.

Bupati Apri Sujadi menyebutkan hal tersebut sudah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, dirinya memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Bintan agar nantinya seluruh proses pencalonan dan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Ia menyebutkan akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Nantinya dia akan fokus pada pemenangan.

“ Insya Allah perjuangannya merupakan apa yang menjadi keinginan masyarakat, bahwa anak Bintan harus menjadi tuan di rumah sendiri itu akan direalisasikannya, karena ini merupakan rumah kita,”tutupnya.

(Red) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel