Giat Ops Yustisi dan Pembagian Masker di Persekutuan Oikumene Wilayah Hukum Polsek Daik Lingga
Pembagian masker tersebut dilaksanakan di persekutuan Oikumene yang dilaksanakan dengan mensosialisasikan tentang sanksi bagi pelanggar Perbup Lingga Nomor 95 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dan Pengendalian Covid - 19.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh KA. SPK III Brigadir Yosman GT Simangungsong beserta anggota.
Selain itu Personil Polsek Daik Lingga juga mensoialisasikan Perbup Lingga Nomor 95 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dan Pengendalian Covid - 19.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya di Daik Lingga agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid 19 di tempat-tempat keramaian.
Diharapkan kepada pelaku usaha atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum untuk menyediakan tempat cuci tangan, menjaga kebersihan tempat usaha, dan selalu memakai masker.
Dihimbau juga kepada perorangan atau pengunjung tempat usaha untuk selalu memakai masker ketika meninggalkan rumah, menjaga jarak (physical distancing ), selalu mencuci tangan dalam menjaga kebersihan serta kesehatan.
Pinalso Pasaribu selaku ketua majelis Persekutuan Oikumene Daik Lingga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kapolsek Daik Lingga beserta anggota dalam penerapan protokol kesehatan terhadap Persekutuan Oikumene Daik Lingga.
Di waktu yang sama Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi menambahkan tugas kita harus mendahulukan keselamatan.
"Yang paling utama saat melaksanakan kegiatan harus humanis dengan cara 3 S yakni Senyum, Sapa dan Salam," kata Kapolsek.
Adapun sasaran dari giat ini, katanya, adalah Persekutuan Oikumene Daik Lingga.(Syaf)