Bawaslu Kabupaten Lingga Himbau ASN Bersikap Netral Pada Pilkada 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawaslu Kabupaten Lingga Himbau ASN Bersikap Netral Pada Pilkada 2020

 


LINGGA, Infokepri.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga ingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga dan menghindari diri dari kemungkinan terlibat politik pemenangan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak tahun 2020.

"Tak henti-hentinya kami mengingatkan kepada saudara kita ASN agar berhati-hati dan menghindari dari keterlibatan politik pemenangan pasangan calon yang bersaing di Pilkada Lingga 2020 ini," kata Ardhi Auliya, Kordiv Pengawasan di Bawaslu Kabupaten Lingga, di Daik, Minggu (06/09/2020).

Menurutnya Pilkada 2020 di Kabupaten Lingga kali ini jauh lebih rawan terhadap pelanggaran netralitas ASN dari pada Pilkada sebelumnya.

Kegiatan kampanye di Pilkada kali ini akan lebih banyak mengoptimalkan teknologi informasi. Banyak konten di media sosial yang berkaitan dengan politik pemenangan calon. 

"Jika ASN tidak hati-hati menggunakan media sosial, bisa saja ia membuat reaksi yang memunculkan kesan keberpihakan terhadap calon. Hal itu dilarang dalam aturan kode etik ASN," jelasnya.

Dalam peraturan kode etik ASN, dia menjelaskan, bahwa memberikan suka atau jempol atau mungkin berkomentar hingga membuat konten yang berhubungan dengan kampanye calon, itu dianggap melangar aturan kode etik. 

"Makanya kita mengingatkan saudara kita ASN agar cerdas menggunakan Medsos. Kita tidak ingin hanya karena persoalan jempol di status kampanye calon, ASN ini terpaksa kita proses. Sementara ada yang aktif berpolitik secara sembunyi-sembunyi kita tidak bisa tindak karena tak cukup bukti," tutur anggota Bawaslu Lingga tersebut.(Syaf)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel