Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Serahkan SK Pensiun Pegawai BP Batam
Selasa, 29 September 2020
Foto Bersama |
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/9), di ruang rapat Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, lantai 7, BP Batam, Batam Centre - Batam.
Dalam laporannya Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BP Batam, Lilik Lujayanti menyampaikan, SK Pemberhentian Dengan Hormat ini diberikan kepada pegawai BP Batam yang telah mencapai usia pensiun, yaitu 58 tahun per tanggal 1 Oktober 2020.
Adapun beberapa pegawai yang menerima SK Pemberhentian Dengan Hormat tersebut, antara lain Drs. Bonny Simatupang, Ir. Tutu Witular, Hendriani, BA., Kones Hairi, Rusdiati, dan Sucipto.
Dalam sambutannya, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, mengatakan dalam dunia kerja di kelembagaan semua orang pasti akan mengalami masa pensiun, hal ini bisa menjadi pengalaman baik bagi para pegawai.
“Saya berharap, Bapak dan Ibu, tidak langsung berhenti untuk melakukan aktivitas, namun tetap aktif berkegiatan di lingkungan masyarakat. Karena pengalaman yang telah didapatkan selama bekerja di BP Batam dapat dikembangkan untuk kemajuan bersama di masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada 6 orang yang telah mendapatkan SK Pemberhentian Dengan Hormat karena telah mencapai usia pensiun pegawai BP Batam.
“Kami, atas nama pimpinan BP Batam, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusinya selama ini. Bapak dan Ibu sudah bekerja dengan baik selama kurang lebih 30 tahunan,” pungkasnya.
Wahjoe Triwidijo Koentjoro juga berpesan kepada Pegawai BP Batam untuk tetap dispilin, berintegritas dan bertanggung jawab, karena tantangan ke depan bagi BP Batam lebih besar dan lebih berat untuk melanjutkan tongkat estafet pembangunan. (Humas BP Batam)