Supandi AR : Sesuai Rapat Pleno PD PPM Provinsi Kepri Akan Menggelar Musda Bulan Depan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Supandi AR : Sesuai Rapat Pleno PD PPM Provinsi Kepri Akan Menggelar Musda Bulan Depan

 

 

BATAM, Infokepri.com - Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD-PPM) Provinsi Kepulauan Riau akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada bulan depan. 

Hal tersebut disepakati dari Rapat Pleno yang digelar di lantai 2 Hotel 89 Batam pada Minggu, (30/8/2020) yang diikuti oleh seluruh Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PC-PPM) Kabupaten / Kota se Kepulauan Riau.

“ Kegiatan tadi Pleno diperluas, karena masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Pimpinan Daerah PPM Provinsi Kepri akan berakhir tahun 2021 mendatang, tapi ngak eloklah kalau SK saya hanya diperpanjang, maka Ketum meminta saya untuk menjalankan organisasi ini dengan catatan harus menggelar Musda yang rencananya digelar bulan depan,” kata Ketua Pimpinan Daerah PPM Provinsi Kepri, Supandi AR saat ditemui sejumlah awak media usai Rapat Pleno di Hotel 89 Batam, Minggu (30/8/2020).

Supandi menyebutkan Rapat Pleno itu dihadiri seluruh pengurus Pimpinan Cabang Kota / Kabupaten se Kepri kecuali dari kabupaten Kepulauan Anambas.

“ Walau pengurus Pimpinan Cabang kabupaten Anambas tidak hadir pada Rapat Pleno tadi namun mereka sudah setuju untuk menggelar Musda yang akan digelar bulan depan,” katanya.

Rapat Pleno tadi, katanya, juga dihadiri oleh Plt. Ketua PD PPM Kepri, M Al Ichsan, mantan Ketua LVRI Kepri, Elias Wynand Papilaya, Asisten III Pemko Batam, Heriman, perwakilan Kesbangpol.

“ Karena saya mau mundur, namun pada Rapat Pleno itu seluruh pengurus Pimpinan Cabang Kota / Kabupaten se Kepri meminta saya untuk kembali menjadi ketua PD-PPM provinsi Kepri dan mereka akan membuat surat pernyataannya, ” katanya.

Selain itu, katanya, pernyataan sikap dari Rapat Pleno tersebut menolak PPM yang tidak memiliki Legitimit SK Menkumham RI berada di provinsi Kepri ini.

“ Dan kami hanya mengakui PPM hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke X yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 6 – 7 September 2019 yang Ketua Umumnya Samsudin Siregar yang menggantikan Haji Lulung,” katanya.

Lebih jauh Supandi menjelaskan bahwa untuk menjadi Ketua PPM itu baik Ketua Mada atau Ketua Umum harus bisa menunjukkan SKEP Veteran orang tuanya yang asli.

“ SKEP Veteran orang tua saya ada lima semuanya yang asli masih ada dan salah satu SKEP itu ditandatangani oleh Presiden RI,” katanya.

Selain itu, katanya, harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Veteran. 

“ Kalau KTA orang tua saya ditanda tangani oleh Jenderal Surono,” katanya.

Supandi menceritakan bahwa dirinya sudah bergabung di PPM sejak tahun 1990 dan PPM didirikan tahun 1982 oleh Letjen Achmad Tahir. 

Dari Musyawarah Nasional (Munas) yang ke I hingga Munas yang ke X tidak ada masalah. Munas ke X dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 6 – 7 September 2019, di dalam Munas tersebut menetapkan Samsudin Siregar sebagai Ketua Umum PPM menggantikan Haji Lulung.

“ Munas pertama digelar tentu sudah ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” katanya

Ia menyebutkan memang PPM itu dibawah Veteran tapi tidak struktural atau terputus lantaran sejak Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) tahun 1986 PPM itu tidak lagi dibawah underbow atau binaan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)  tetapi berdiri sendiri memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sendiri.

Pada Munas ke X itu, katanya, masa kepemimpinan Samsudin Siregar dari tahun 2019-2024, dan dari hasil Munas itu telah keluar SK Menkumham yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

“ Setiap organisasi jika tidak ada SK Menkumham maka organisasi itu tidak sah,” katanya.

Dikatakannya sesuai UU Ormas, bahwasannya setiap organisasi apapun yang berada di negara Indonesia, tidak boleh ikut campur dengan organisasi lainnya. Apalagi organisasi tersebut telah mempunyai hukum tetap yakni SK Menkumham Republik Indonesia.

“Jadi, mau apapun organisasinya baik dari pemerintah, polisi ataupun veteran, sesuai dengan UU Ormas itu tidak boleh ikut campur,” tegas Supandi.

Mantan anggota DPRD Kota Batam periode 2004-2009 ini menegaskan bahwa PPM itu hanya ada satu, yakni PPM yang memiliki SK Menkumham Republik Indonesia yakni PPM dibawah Ketua Umum Samsudin Siregar. (Pay) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel