Melanggar Protokol Kesehatan, Sanksi Akan Diberlakukan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Melanggar Protokol Kesehatan, Sanksi Akan Diberlakukan

Wako Batam
BATAM, Infokepri.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Pemberian sanksi tersebut sebagai langkah pemerintah mendisiplinkan warganya dalam melawan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jum'at, (07/08/2020)

Terkait hal itu, pihaknya akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sanksi yang tepat. Agar masyarakat makin sadar pentingnya protokol kesehatan.

"Nantinya bisa kita bikin aturan dalam bentuk Perwako (Peraturan Wali Kota). Tapi, ini akan kita bahas dulu bersama Forkopimda," terangnya di Kantor Walikota Batam, Batam Centre - Batam.

Pembahasan sanksi tersebut, lanjutnya berdasarkan instruksi langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, melalui Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Inpres yang diteken pada Selasa (4/8) itu salah satunya mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. "Bentuk sanksinya masih kita bahas dulu. Yang jelas, ini untuk meningkatkan disiplin kita menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

Ia melanjutkan Batam saat ini masih berjibaku dalam menangani Covid-19. Pasalnya, jumlah pasien Covid-19 terus bertambah setelah gelombang pertama, Maret-Juni, mampu ditangani. "Saya katakan, ini ancaman gelombang kedua. Kita harus waspada karena muncul klaster baru," katanya.

Menurutnya, klaster baru ini muncul berdasarkan transmisi lokal mengingat ia sudah memperketat pintu-pintu masuk dari luar negeri. Bahkan, jika ada warga negara asing yang akan masuk, wajib melampirkan hasil tes swab dari negara asal. "Itu pun harus karantina 14 hari dulu. Jadi, klaster baru ini adalah transmisi lokal,” ujarnya.

Untuk itu, Rudi mengingatkan warganya agar tetap memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, serta meningkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga. Ia mengatakan, penerapan protokol kesehatan mampu meminimalisir risiko terjangkit Covid-19. "Sebelum ada vaksin, cara kita mencegah Covid-19, ya terapkan protokol kesehatan," tutupnya. (Mc/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel