SMAN 1 Natuna, Mulai Belajar Mengajar Namun Secara Daring
Kamis, 16 Juli 2020
Peserta Didik SMA, Belajar Daring di Rumah |
NATUNA, Infokepri.com - Tahun ajaran baru, SMA se derajat di Kabupaten Natuna yang berada dibawah wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan untuk melaksanakan pembelajaran jarah jauh atau belajar secara online. Kamis, (16/07/2020)
Hal tersebut, berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan SMA Sederajat se Provinsi Kepri.
Dalam memulai pembelajaran secara online di tahun ajaran baru 2020, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik pendidik, tenaga pendidikan dan warga satuan pendidikan sebagai hal yang utama.
Hal tersebut juga disampaikan salah seorang Guru SMAN 1 Ranai, Phuspa Phuspita.
“Hari ini (13/7), kami SMAN 1 mulai belajar mengajar, namun masih secara daring. Selain itu, untuk pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, (PLS) dilakukan juga secara virtual” katanya.
Agar keefektifan pembelajaran jarak jauh dapat dicapai maka setiap satuan pendidikan diminta untuk melaksanakan persiapan sebagai berikut :
Melakukan penyesuaian pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan sesuai kaidah pendidikan dan ketentuan yang berlaku.
Mengembangkan inovasi pembelajaran melalui penerapan model pembelajaran yang sesuai dengan konteks pembelajaran jarak jauh dengan tetap mengedepankan pembelajaran yang menyenangkan peserta didik, merangsang kreativitas dan motivasi belajar melalui optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber belajar yang tersedia.
Mengadakan pelatihan, in house training, pendampingan dan peningkatan kapasitas pendidik dalam pembelajaran jarak jauh.
Mengidentifikasi dan membantu pendidik dan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar mengajar akibat keterbatasan yang dimiliki dengan memberikan kemudahan agar proses pembelajaran jarak jauh dapat tetap berlangsung.
Mengalokasikan anggaran dari sumber dana satuan pendidikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh melalui RKAS. (Mc/AP)