Evaluasi Kendala Penanganan Lakalantas, BPJS Kesehatan Batam Gelar Sosialisasi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Evaluasi Kendala Penanganan Lakalantas, BPJS Kesehatan Batam Gelar Sosialisasi

Andi Marisah Hijriyyah Lestari
BATAM, Infokepri.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, gandeng Satlantas dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi, dalam mengevaluasi kendala penanganan kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas), demi meningkatkan pelayanan pada kasus kecelakaan lalu lintas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sabtu, (25/07/2020)

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Batam, Andi Marisah Hijriyyah Lestari mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas permasalahan yang terjadi terkait penjaminan peserta JKN-KIS yang mengalami Lakalantas.

"Dalam penjaminan Lakalantas, BPJS Kesehatan tidak berdiri  sendiri. Kami bekerjasama dengan para pihak dan sejauh ini kami sudah melaksanakan proses koordinasi. Ketika ada update, kami akan informasikan," katanya di Batam Centre - Batam.

Peserta Sosialisasi
Ia melanjutkan, dalam  proses koordinasi manfaat, Rumah Sakit (RS) akan membuatkan SEP yang merupakan bukti eligibilitas peserta. SEP merupakan surat keabsahan peserta tapi bukan bukti penjaminan peserta.

"Misalnya, peserta merupakan peserta JKN, tapi setelah verifikasi ternyata yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja. Tentu penjaminnya berbeda," jelasnya.

Berikutnya di tempat yang sama, Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Masna Firles mengatakan bahwa SEP itu menjadi penting agar data menjadi update sehingga RS harus memperhatikan hal ini.

Kini, untuk mengoptimalkan koordinasi manfaat tersebut Jasa Raharja telah melakukan pembaharuan dengan menambahkan fitur surat jaminan atau Guarantee Letter (GL) elektronik yang dapat didownload oleh RS melalui sistem V-Klaim BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan RS untuk memperoleh GL tanpa menunggu dari peserta.

"Sekarang GL tidak dicetak lagi, biasanya peserta yang bawa surat dari kantor Jasa Raharja baru kemudian diberikan ke RS. Sekarang RS bisa download kalau  surat itu sudah dikeluarkan," terangnya.

Ia menambahkan, selain GL elektronik, BPJS Kesehatan juga lebih mudah mengakses data Jasa Raharja misalnya tampilan sisa plafon. "Dari Mou terbaru, BPJS Kesehatan lebih mudah mengakses data kami, itu kenapa sekarang ada yang namanya sinkronisasi," tutupnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel