Di Tanjungpinang Kasus Covid-19 Bertambah Satu Orang
Minggu, 12 Juli 2020
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Di Tanjungpinang kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertambah satu orang, korban merupakan kasus nomor 29 berinisial Hu (38) berjenis kelamin laki-laki, warga di Jalan Teratai, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Sabtu (11/7/2020).
“ Korban pada tanggal 10 Juli 2020 melakukan pemeriksaan rapid test antibodi di RSAL dr. Midiyato S untuk melakukan perjalanan ke Jakarta,” kata Plt Walikota Tanjungpinang Rahma
Rahma menjelaskan kronologi perjalanan pasien berangkat ke Jakarta dalam rangka mengontrol penyakit setelah dioperasi beberapa bulan lalu di salah satu rumah sakit di Jakarta.
“Hasil rapid test dinyatakan reaktif. Sesuai dengan SOP-nya, seluruh pasien reaktif langsung dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan dilakukan swab pagi hari tanggal 11 Juli 2020, hasil PCR keluar siang hari dan dinyatakan positif Covid-19,” paparnya.
Ia menyebutkan pasien tidak pernah melakukan perjalanan keluar negeri ataupun keluar kota dalam 4 bulan terakhir.
Rahma menyebutkan kegiatan rutin pasien sehari-hari adalah jogging sendiri tiga kali seminggu. Kadang pasien bersepeda dan di toko pun hanya karyawan yang melayani pembeli.
“Rutin salat lima waktu ke Masjid AH Tanjungpinang,” katanya.
Pasien selalu menjaga kesehatannya dengan berolahraga. Berdasarkan informasi, pasien seminggu terakhir salat berjemaah tidak berjarak 1 meter dan sebagian jemaah tidak pakai masker.
“Kondisi pasien saat ini stabil, tanpa gejala, dan dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri,” ungkap Rahma.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang langsung melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien baik di rumah, toko, masjid maupun tempat lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab atau rapid test.
“ Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa new normal ini,” ujarnya. (Red)