Satu Lagi Warga Kabupaten Sergai Terpapar Positif Covid-19, Sergai Ditetapkan Sebagai Zona Merah
Jumat, 05 Juni 2020
SERGAI, Infokepri.com – Warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergang
Bedagai (Sergai) berinisial AS berusia 29 tahun berjenis laki-laki dinyatakan
positif Corona. Kabupaten Sergai kini ditetapkan sebagai Zona Merah.
Hal ini disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Sergai, H Akmal Koto MSi, didampingi Kadis Kesehatan, dr
Bulan Simanungkalit MKes, saat menggelar konfrensi pers di Posko Gugus Tugas
Rumdis Bupati Sergai, Jumat (05/06/2020).
Lebih lanjut Akmal menyampaikan bahwa telah bertambah
kasus Covid-19 di Kabupaten Sergai. Data semula ada 5 dan sekarang bertambah 1
berisial AS, sehingga menjadi 6 orang yang positifnya AS berdasarkan hasil test
swab.
AS pada hari Sabtu (23/5/2020) mengalami demam beserta
anak dan istrinya, datang ke Perbaungan, ke kediaman orang tuanya. P saat
datang sudah mengalami batuk-batuk. Pada hari Senin (25/5/2020) AS dan istri
serta anaknya kembali ke Medan,” Jelas Akmal.
Jumat (28/5/2020) AS berobat ke RS Colombia Asia,
Jalan Listrik, Medan, dengan keluhan yang sama dan menjalani rapid test.
Selanjutnya AS yang bekerja di perusahaan mobil di Medan itu ditetapkan sebagai
Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Pada Minggu (30/5/2020) AS menjalani test PCR dan
Swab, dan pada hari itu juga AS dinyatakan positif Covid-19. Selanjutnya pihak
RS mengirimkan sampel Swab AS ke RS Murni Teguh, hingga kini AS masih mendapat
perawatan di RS Colombia Asia, Medan,” tambahnya.
“ Dinkes Sergai melalui petugas Puskesmas setempat
melakukan tracing terhadap keluarga dan orang yang pernah melakukan kontak
fisik dengan yang bersangkutan. Dijadwalkan hari ini Dinkes Sergai akan
melakukan test swab kepada keluarga korban dan melakukan penyemprotan disinfektan
di sekitar rumah korban,” katanya.
Menutup konfrensi persnya Akmal meminta meningkatkan
edukasi menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, cuci tangan pakai
sabun, dan menjaga jarak (physical distancing). (Bon)