Rodiansjah : PPDB Dibuka Hari Ini, Jalur Zonasi Hanya 50 Persen - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rodiansjah : PPDB Dibuka Hari Ini, Jalur Zonasi Hanya 50 Persen



LINGGA, Infokepri.com  -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah kerja Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Lingga dan Lingga Timur, Kabupaten Lingga dilaksanakan mulai tanggal 29 Juni 2020 hingga 04 Juli 2020 mendatang. 

“ Pelaksanaan PPDB tahun 2020 ini mengacu pada regulasi atau aturan yang tertera dalam Permendikbud No.44 Tahun 2019, Perbup Kabupaten Lingga No. 25 tentang PPDB tahun pelajaran 2020/2021, serta Surat Edaran Dinas Pendidikan,” kata Ketua Korwilcam, Rodiansjah, Senin (29/06/2020).

Rodiansjah menyebutkan tetap memberitahu kepada setiap sekolah di wilayah kerja kami, untuk melaksanakan PPDB tahun ini dengan berpedoman pada aturan yang ada.

Adapun aturan yang dimaksud dalam peraturan tersebut yakni, setiap satuan pendidikan diminta dapat menerima peserta didik melalui jalur zonasi minimal 50 persen. Sedangkan setengahnya melalui beberapa jalur, seperti jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen, dan lebihnya melalui jalur prestasi.

Namun dalam hal ini, pihaknya lebih memprioritaskan jalur zonasi, agar tiap satuan pendidikan memiliki siswa baru. 

"Kami benar-benar mengharapkan setiap satuan pendidikan mengutamakan penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi. Begitupun kepada calon peserta didik dihimbau mengikuti jalur yang sudah ada, seperti zonasi yang menjadi prioritas," harap dia. 

Selain itu, PPDB ditingkat TK, SD, SMP, tiap satuan pendidikan juga diharapkan memperhatikan usia minimal anak untuk diterima disekolah, karena berpengaruh pada sistem validasi dapodik satuan pendidikan.

Sedangkan, untuk sistem PPDB tahun ini dilakukan dengan sistem online dan offline. Bagi satuan pendidikan yang daerahnya terkendala fasilitas jaringan internet, akan dilakukan secara offline, dengan mengedepankan prosedur Protocol Kesehatan tanah sudah menjadi himbauan dinas.

“  Itu penting dilakukan, seperti menggunakan masker saat melakukan pendaftaran, dan mencuci tangan dengan memakai sabun ditempat yang disediakan," papar dia.

Adapun satuan pendidikan yang akan melaksanakan PPDB di wilayah kerja Korwilcam Bidang Pendidikan Lingga dan Lingga Timur tahun 2020 ini sebanyak 42 satuan pendidikan antara lain di Kecamatan Lingga untuk tingkat TK sebanyak 2 Sekolah, tingkat SD 22 Sekolah dan SMP/MTs 6 Sekolah. 

Sedangkan di Kecamatan Lingga Timur untuk tingkat TK sebanyak 1 Sekolah, Tingkat SD 9 Sekolah dan tingkat SMP 2 Sekolah.
 (Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel