Polres Bintan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Sejumlah Instansi Tentang Penerimaan Anggota Polri T.A. 2020
Selasa, 30 Juni 2020
BINTAN, Infokepri.com - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi tentang Penerimaan Anggota Polri T.A. 2020 berlangsung diruang Aula Prupatama Polres Bintan, Selasa (30/6/20) pukul 11.00 WIB.
Adapun Dinas dan Instansi yang melibatkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Bintan antara lain Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K. M.M, menyampaikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilaksanakan pada hari ini salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.SI tentang mewujudkan SDM yang unggul dalan Penerimaan Polri Tahun 2020 dengan menggunakan azas Betah yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, sejak dari dimulainya pendaftaran maupun tahapan - tahapan test hingga pelaksanaan pendidikan, seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya suatu apapun.
Ditempat yang sama dilanjutkan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerimaan Anggota Polri T.A. 2020, diantaranya Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Muhammad Dali, M.M., Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bintan Tamsir, S.Si., M.Si, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan Drs. Ismail, M.Pd,
Setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilanjutkan dengan Photo bersama dihalaman Polres Bintan.
( Humas Polres Bintan )