Pansus Ranperda RDTR DPRD Kota Batam Minta Pemko Batam Memberikan Data dan Dokumen
Selasa, 30 Juni 2020
BATAM, Infokepri.com – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam meminta Pemko Batam agar memberikan semua data-data yang mereka minta atau butuhkan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Dandis Rajaguguk pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua II, Ruslan M Ali Wasyim anggota DPRD Kota Batam yang dilaksanakan di ruang utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin, (29/06/2020).
Ia menyebutkan hingga saat ini data-data dan dokumen tersebut belum juga diberikan oleh Pemko Batam, tentu sangat disayangkan. karena sangat dibutuhkan dalam pembahasan Ranperda RDTR, oleh sebab itu diharapkan memberikannya dan tidak mempersulitnya.
Dengan adanya data dan dokumen tersebut, katanya, diharapkan proses pembahasan materi dan subtansi ranperda RDTR nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Adapun beberapa dokumen dan data yang diminta Pansus antara lain, Peta pola ruang, peta struktur ruang skala 1:5000, Kondisi existing pemaparan ruang sebagai komparasi dalam rencana Ranperda RDTR dan lainnya.
Karena data tersebut bagian tidak terpisahkan dalam Ranperda RDTR, DPRD kota Batam sudah mengajukan 5 surat kepada Pemko Batam.
Surat Ketua DPRD kepada Walikota Batam pada tanggal 12 Mei 2020, 18 Mei 2020, 20 Mei 2020, Surat Pimpinan Pansus kepada Walikota Batam pada tanggal 28 Mei 2020, 10 Juni 2020.
“ Berikutnya, dalam rapat koordinasi tertanggal 28 Juni 2020 dengan Dinas Cipta Karya semua permintaan dan kebutuhan Pansus tersebut akan disiapkan oleh Pemko Batam, untuk itu Pansus sangat menunggu realisasi tersebut agar Pansus dapat bekerja sesuai agenda dan jadwal yang disepakati,” katanya.
(AP/Pay)