Komisi I DPRD Batam Melakukan Sidak Ke Disdukcapil Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Batam Melakukan Sidak Ke Disdukcapil Kota Batam



BATAM, Infokepri.com – Anggota komisi I DPRD Kota Batam melakukan sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang, Batam, Senin (29/6/2020).

Sidak itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardyanto didampingi Utusan Sarumaha, M Fadli, Siti Nurlailah, Tan A Tien, Jimmy Nababan, Safari Ramadhan,.

Sidak itu dilakukan ingin memastikan pelayanan di Disdukcapil kota Batam dan Komisi I DPRD Kota Batam menginginkan masyarakat tidak dipersulit dalam pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lainnya.


Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha saat ditemui usai melaksanakan sidak di ruang kerjanya mengatakan pihaknya melakukan sidak lantaran ada hal-hal di Disdukcapil kota Batam yang tidak signifikan.

“ Kita ingin Disdukcapil kota Batam memberikan layanan prima dan memangkas birokrasi,” katanya.

“ Beberapa minggu yang lalu kita sama-sama membaca di media online, dalam pengurusan KTP dengan syarat-syarat sudah lengkap yang diajukan masyarakat, tapi ditolak dengan alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” katanya menambahkan.

Ia mengharapkan peristiwa tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari dan Disdukcapil kota Batam harus memberikan akses kemudahan kepada masyarakat.

Karena kemudahan tersebut, katanya, terkait dengan Perpres No.98 Tahun 2018 yang mana diamanahkan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Artinya jangan ada prosedur yang bertele-tele, dimana terdapat prosedur yang tidak terlalu penting tetapi dipaksa masyarakat untuk memenuhi hal itu.

“ Jadi sidak itu untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat. Kami memanggil Kabid Disdukcapil kota Batam. Supaya apa yang diinginkan masyarakat terwujud mendapat kemudahan didalam pelayanan semua administrasi kependudukan,” katanya.

Dalam sidak itu, Komisi I menemukan bahwa Disdukcapil Kota Batam belum menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti garis sebagai jarak masyarakat dengan petugas dan tidak ada pengawasan dari petugas untuk mengingatkan masyarakat melakukan Protocol Kesehatan.

Selain itu, Komisi I juga menemukan tidak ada petugas untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa dokumennya seperti KTP, KK sudah siap.

“ Kami juga menemukan ada warga sesuai tanggal diresinya harusnya sudah siap namun Ketika datang ke Disdukcapil Kota Batam, KTP nya belum siap dicetak. Inikan membuat masyarakat jadi kesulitan,” katanya.


Ia menyebutkan alasan Disdukcapil sering keterlambatan KTP selesai, lantaran server bermasalah, blanko kosong dan lain sebagainya. Dilapangan, rata-rata keluhan masyarakat KTPnya lama selesai, dan ketika mengantri proses antrian diduga tidak dijalankan,” katanya.

“ Kita himbau kepada Disdukcapil Kota Batam untuk membangun sebuah sistem, dimana saat memberikan waktu/tanggal yang ditetapkan, apabila belum juga siap, harus ada konfirmasi ke masyarakat. Ini perlu dievaluasi kedepannya,” katanya.

Utusan Sarumaha menyebutkan dari hasil pertemuan dengan Kabid Disdukcapil Batam, Komisi I DPRD kota Batam berpendapat akan merekomendasikan kepada  Walikota Batam agar menggantinya  dengan pejabat baru. Karena kinerjanya tidak maksimal dalam  memberikan pelayanan kepada masyarakat, solusinya adalah Walikota Batam harus turun tangan dalam hal ini.

Kita ingin Disdukcapil kota Batam mendapat rapot baik dimata masyarakat. Disdukcapil Batam merupakan terminal mau apa saja harus ada KTP, jadi jangan sampai masyarakat terkendala dalam urusan/aktifitas. 

“ Jika Walikota Batam tidak juga mengganti Kabid tersebut, tentu ini menjadi pertanyaan kita, dalam kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Utusan Sarumaha menyebutkan, Kabid tersebut terkesan tidak ada niat untuk membantu masyarakat, kalau bisa dipersulit kita persulit itu prinsipnya.

“ Model seperti ini tidak cocok di pelayanan. Ini perlu penelitian lebih dalam apakah alasan - alasan itu benar sesungguhnya terjadi atau yang diciptakan untuk pembelaan diri. Kita juga akan gelar RDP dan waktunya akan dijadwalkan kembali segera mungkin,” tutupnya.  (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel