Disbudpar Batam: Silakan Buka Usaha, Ikuti Protokol Kesehatan
Kamis, 25 Juni 2020
Kadis Budpar Batam Bersama Pelaku Usaha |
Seperti yang ditemukan di tempat kongko/nongkrong di wilayah Batam Centre, kursi dan meja belum diberi jarak, dan satu meja bahkan diisi lebih dari empat orang.
"Untuk saat ini, kita masih tahap mengingatkan. Ini sebagai peringat pertama,” ujarnya usai mengawasi salah satu cafe di daerah Batam Centre - Batam, Rabu (24/6/) malam.
Ardi mengatakan, pengawasan tersebut akan berlangsung rutin dan tak terjadwal agar sewaktu-waktu pihaknya bisa menindak pelaku usaha yang tetap abai. Namun, ia berharap sanksi terberat seperti penutupan usaha tidak terjadi.
"Silakan beraktivitas dan membuka usaha lagi dengan catatan ikuti protokol kesehatan," ujar mantan Irban IV Inspektorat Batam tersebut.
Ia juga mengapresiasi cafe, restoran, hotel dan sebagainya, yang sudah mematuhi protokol kesehatan, dan meminta pengunjung yang datang untuk ikut aturan yang ada.
"Tadi ada juga cafe yang memberi jarak dan membatasi jumlah kursi, tapi pengunjungnya yang memindahkan sendiri. Sudah kami ingatkan pemilik cafe untuk menegur pengunjung seperti itu," tutupnya, berharap setelah adanya pengawasan, pelaku usaha tetap patuh protokol kesehatan sesuai surat kesepakatan yang sudah disebarkan. (Mc/AP)